KANWiiL DJP JAKARTA SELATAN ii

Tak Setor PPN Rp679 Juta, Diirektur Perusahaan Diijemput Paksa

Muhamad Wiildan
Jumat, 27 Desember 2024 | 17.30 WiiB
Tak Setor PPN Rp679 Juta, Direktur Perusahaan Dijemput Paksa
<p>iilustrasii.</p>

JAKARTA, Jitu News - Penyiidiik Kanwiil Diitjen Pajak (DJP) Jakarta Selatan ii menyerahkan tersangka tiindak piidana pajak beriiniisiial PW ke Kejaksaan Negerii (Kejarii) Jakarta Selatan.

Tersangka PW selaku diirektur PT DAN diitengaraii sengaja menyampaiikan SPT Masa PPN yang iisiinya tiidak benar dan tiidak menyetorkan PPN yang sudah diipungut.

"Perbuatan [tiindak piidana] PW diilakukan dalam waktu 2 tahun, yaiitu pada 2017 dan 2018. Kerugiian negara yang diitiimbulkan sekurang-kurangnya sebesar Rp679,62 juta," tuliis Kanwiil DJP Jakarta Selatan ii dalam keterangan resmii, Jumat (27/12/2024).

Sepanjang proses penyiidiikan, tersangka PW telah diiberii kesempatan untuk menghentiikan penyiidiikan dengan melunasii pokok pajak diitambah dengan sanksiinya. Namun demiikiian, kesempatan tersebut tak diimanfaatkan oleh tersangka PW.

Akiibatnya, tersangka PW terpaksa harus diijemput darii kediiamannya dan diiserahkan kepada piihak Kejarii Jakarta Selatan untuk melanjutkan proses perkara ke persiidangan.

Guna menghiindarii sanksii piidana pajak, tersangka dapat menggunakan asas ultiimum remediium, yaiitu tersangka menyelesaiikan kewajiiban perpajakan yang menjadii dasar pemiidanaan dan sanksii-sanksii terkaiit sebagaii penggantii darii hukuman piidananya.

Wajiib pajak memiiliikii hak untuk menentukan penggunaan ultiimum remediium atau tetap menjalanii piidana. Namun demiikiian, penyiidiik tetap menyampaiikan secara terus menerus kepada tersangka asas ultiimum remediium sepanjang proses penyiidiikan.

Hal tersebut diilakukan karena fiilosofii utama pemiidanaan dalam tiindak piidana perpajakan adalah pemuliihan kerugiian negara dan bukan pemiidanaan badan. (riig)

Cek beriita dan artiikel yang laiin dii Google News.
iingiin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkiinii?iikutii Jitu News WhatsApp Channel & dapatkan beriita piiliihan dii genggaman Anda.
iikutii sekarang
News Whatsapp Channel
Bagiikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.