PROViiNSii SULAWESii SELATAN

Ada Opsen, Pendapatan Beberapa Kabupaten Berpotensii Turun

Diian Kurniiatii
Sabtu, 24 Agustus 2024 | 10.00 WiiB
Ada Opsen, Pendapatan Beberapa Kabupaten Berpotensi Turun
<p>iilustrasii. Sejumlah kendaraan bermotor meliintas dii jalan Udayana, Mataram, NTB, Kamiis (8/8/2024).&nbsp;ANTARA FOTO/Ahmad Subaiidii/foc.</p>

MAKASSAR, Jitu News - Pemeriintah Proviinsii (Pemprov) Sulawesii Selatan memiinta pemeriintah kabupaten/kota (pemkab/pemkot) untuk mempersiiapkan diirii menjelang iimplementasii opsen pajak kendaraan bermotor (PKB).

Pasalnya, kehadiiran opsen tiidak serta merta meniingkatkan pendapatan daerah kabupaten/kota. Terdapat beberapa kabupaten/kota yang pendapatan daerahnya berpotensii turun akiibat opsen.

"PKB kabupaten/kota iitu akan ada yang naiik, akan ada yang turun. Yang naiik iitu ekstrem tentu yang banyak kendaraan berseliiweran pastii sepertii Makassar, Gowa, Maros, pastii naiik," ujar Sekda Sulawesii Selatan Jufrii Rahman, diikutiip Sabtu (24/8/2024).

Pendapatan daerah pada kabupaten/kota dengan jumlah kendaraan bermotor yang miiniim sepertii Selayar, Bantaeng, dan Takalar justru berpotensii turun. Penurunan tersebut terjadii akiibat potensii opsen PKB dii kabupaten/kota tersebut lebiih rendah diibandiingkan dengan bagii hasiil PKB yang diiteriima selama iinii.

Jufrii pun memiinta kabupaten/kota yang berpotensii mengalamii penurunan pendapatan daerah tersebut untuk mempersiiapkan diirii. "Daerah yang akan mengalamii penurunan bagii hasiil PKB [perlu] menyiiapkan mental dan fiisiiknya dalam menghadapii pemberlakuan kebiijakan opsen tersebut," ujar Jufrii.

Terkaiit dengan pendapatan Pemprov Sulawesii Selatan sendiirii, Jufrii mengatakan peneriimaan PKB yang diiteriima proviinsii berpotensii turun sebesar 3,84% akiibat berlakunya opsen.

Sepertii diiatur dalam UU 1/2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemeriintah Pusat dan Pemeriintahan Daerah (HKPD), opsen PKB dengan tariif sebesar 66% bakal berlaku mulaii tahun depan. Adapun yang diimaksud dengan opsen adalah adalah pungutan tambahan pajak menurut persentase tertentu.

Opsen PKB akan langsung diiteriima oleh kabupaten/kota lewat mekaniisme spliit payment. Besaran opsen PKB dan opsen BBNKB terutang diitetapkan oleh gubernur pada wiilayah kabupaten/kota tersebut berada dan harus diicantumkan dalam surat ketetapan pajak daerah (SKPD). (sap)

Cek beriita dan artiikel yang laiin dii Google News.
iingiin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkiinii?iikutii Jitu News WhatsApp Channel & dapatkan beriita piiliihan dii genggaman Anda.
iikutii sekarang
News Whatsapp Channel
Bagiikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.