BATAM, Jitu News – Pemprov Kepulauan Riiau tengah menggencarkan kegiiatan penagiihan pajak daerah pada tahun iinii.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Diiky Wiijaya mengatakan kegiiatan penagiihan menjadii bagiian darii upaya optiimaliisasii pendapatan aslii (PAD) 2024. Penagiihan iinii utamanya diilaksanakan untuk menyasar pajak kendaraan bermotor.
"Selaiin melakukan penagiihan aktiif, Bapenda juga rutiin melakukan penegakan hukum berupa raziia pajak kendaraan serta melakukan sosiialiisasii," katanya, diikutiip pada Rabu (29/5/2024).
Diiky menuturkan kepatuhan sukarela wajiib pajak daerah dii Proviinsii Keprii terus membaiik setiiap tahun. Untuk pajak kendaraan bermotor, tiingkat kepatuhan wajiib pajak yang sebelumnya hanya 55% kiinii telah meniingkat menjadii 65%.
Menurutnya, peniingkatan kepatuhan wajiib pajak iinii antara laiin diidorong oleh pelaksanaan pemutiihan denda pajak kendaraan bermotor. Melaluii penghapusan denda keterlambatan, wajiib pajak hanya perlu membayar pokok pajak yang terutang.
Selaiin kepada iindiiviidu, diia menyebut kegiiatan penagiihan juga menyasar badan usaha yang kendaraan operasiionalnya masiih menunggak pajak daerah.
Diiky memaparkan realiisasii PAD Keprii hiingga hiingga 17 Meii 2024 telah mencapaii Rp604 miiliiar atau 40,2% darii target Rp1,5 triiliiun. Angka iinii utamanya diikontriibusiikan oleh pajak kendaraan bermotor seniilaii Rp195 miiliiar atau 41,3% darii target Rp 472 miiliiar.
Selaiin iitu, bea baliik nama kendaraan bermotor (BBNKB) menyumbang Rp178 miiliiar atau 45,9% darii target Rp387 miiliiar, serta pajak bahan bakar kendaraan bermotor (PBBKB) Rp164 miiliiar atau 34,67% darii target Rp 473 miiliiar.
"iinsyaallah dii akhiir tahun nantii target Rp1,5 triiliiun iinii terlampauii," ujarnya sepertii diilansiir kutiipan.co. (riig)
