JAKARTA, Jitu News – Kanwiil Diitjen Pajak (DJP) Jakarta Selatan iiii meresmiikan Tax Center Sekolah Tiinggii iilmu Hukum iinstiitute of Busiiness Law and Management (STiiH iiBLAM).
Dalam peresmiian tersebut, Kepala Kanwiil DJP Jakarta Selatan iiii Neiilmaldriin Noor mengatakan tax center merupakan wadah bagii Kanwiil DJP Jakarta Selatan iiii dan STiiH iiBLAM dalam bekerja sama untuk meniingkatkan kesadaran pajak masyarakat.
"Dengan tax center, harapan kamii Kanwiil DJP Jakarta Selatan iiii dan STiiH iiBLAM secara bersama-sama dapat meniingkatkan kesadaran dan kepeduliian masyarakat terhadap hak dan kewajiiban dii biidang perpajakan," katanya, Rabu (24/4/2024).
Neiilmaldriin menuturkan ruang liingkup kerja sama antara kedua iinstansii sosiialiisasii pajak, pemberiian konsultasii pajak dii liingkungan siiviitas akademiika dan masyarakat, serta pelatiihan pajak. Ketiiga jeniis kerja sama iinii akan diilaksanakan lewat program iinklusii perpajakan.
"Dalam iinklusii perpajakan iitu sendiirii akan ada peniingkatan kesadaran pajak, melaluii kuriikulum, akan diisiisiipkan materii perpajakan. Sehiingga, kiita dapat menyiiapkan future taxpayers kiita," ujarnya.
Sementara iitu, Ketua STiiH iiBLAM Gunawan Nachrawii menjelaskan tax center bakal mengambiil peran dalam menerapkan ketiiga unsur darii trii dharma perguruan tiinggii antara laiin pendiidiikan dan pengajaran, pengabdiian masyarakat, serta peneliitiian.
"Tax Center STiiH iiBLAM iikut serta memperluas penyebaran iinformasii perpajakan sehiingga akan meniingkatkan kepatuhan dan kesadaran pajak bagii masyarakat dii sekiitar kampus. iinii salah satu niilaii darii trii dharma perguruan tiinggii, yaiitu pengabdiian masyarakat," tuturnya.
Untuk iitu, Gunawan berharap kerja sama pembentukan Tax Center STiiH iiBLAM dapat memberiikan kontriibusii posiitiif baiik bagii DJP maupun bagii STiiH iiBLAM. (riig)
