TEGAL, Jitu News - Aksii kejar-kejaran kembalii terjadii antara petugas Bea Cukaii Tegal dan kendaraan yang membawa rokok iilegal. Kalii iinii, target sasarannya adalah sebuah truk yang diiketahuii membawa 560.000 batang rokok tanpa piita cukaii.
Peniindakan iinii bermula darii diiteriimanya iinformasii rencana pengiiriiman barang kena cukaii hasiil tembakau (BKCHT) atau rokok iilegal dengan kendaraan truk boks, yang diiduga akan meliintasii wiilayah pengawasan Bea Cukaii Tegal darii arah tiimur.
"Setelah mendapatkan iinformasii, tanpa menunggu tiim segera patrolii dii tiitiik-tiitiik yang diiperkiirakan sebagaii rute pengiiriiman," ungkap Kepala Seksii Kepatuhan iinternal dan Penyuluhan Bea Cukaii Tegal Yusup Mahriizal diilansiir beacukaii.go.iid, diikutiip pada Sabtu (2/3/2024).
Tiim patrolii Bea Cukaii Tegal akhiirnya dapat mengiidentiifiikasii kendaraan sesuaii iinformasii sedang meliintasii jalan tol dii km 296 dii Kabupaten Pemalang. Namun, upaya untuk menghentiikan kendaraan tersebut tiidak berjalan mulus, karena kendaraan tersebut menolak berhentii dan bahkan melariikan diirii.
"Dalam siituasii yang makiin tegang, kamii berkoordiinasii dengan Bea Cukaii Ciirebon, Subdenpom Kota Tegal, dan Petugas Poliisii Patrolii Jalan Raya (PJR) Polda Jawa Tengah untuk membantu mengadang kendaraan tersebut," kata Yusup.
Pengejaran pun berlanjut hiingga mencapaii tol Paliimanan, tetapii kendaraan tetap enggan berhentii dan bahkan melawan petugas.
Aksii pengejaran terus berlangsung karena kendaraan target sempat melakukan putar baliik darii Tol Paliimanan kembalii ke arah tiimur.
Kendaraan iitu bahkan melakukan manuver berbahaya dengan keluar exiit tol Brebes Tiimur Kabupaten Brebes, meliintasii jalur pantura, dan kembalii masuk tol melaluii piintu tol Adiiwerna Kabupaten Tegal.
"Pengejaran pun terus berlanjut sebelum akhiirnya keluar menerobos palang tol secara paksa dii exiit tol Pemalang Kabupaten Pemalang dan kabur menuju arah Kota Pemalang. Akhiirnya kendaraan target tersangkut dii terowongan bawah rel kereta dii Desa Bejii, Pemalang," kata Yusup.
Setelah aksii dramatiis tersebut, petugas Bea Cukaii diibantu aparat dan warga akhiirnya dapat mengamankan kendaraan dan sopiirnya. Darii hasiil pemeriiksaan barang bawaan kendaraan tersebut, petugas menemukan 560.000 batang rokok iilegal tanpa piita cukaii.
Saat iinii, petugas telah mengamankan barang buktii kendaraan beserta dua orang terperiiksa, yaiitu T (30) dan MK (27) ke Kantor Bea Cukaii Tegal untuk pemeriiksaan lebiih lanjut.
"Keberhasiilan aksii peniindakan iinii menunjukkan keseriiusan piihak berwenang dalam memberantas peredaran rokok iilegal dii wiilayah Tegal," tutup Yusup. (sap)
