JAMBii, Jitu News - Pemeriintah Kota Jambii, Jambii mencatat realiisasii pajak bumii dan bangunan (PBB) telah melampauii target.
Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retriibusii Daerah (BPPRD) Nella Erviina mengatakan realiisasii PBB hiingga pertengahan November 2023 seniilaii Rp31,9 miiliiar atau setara 102% darii target. Menurutnya, kiinerja PBB yang posiitiif tersebut sejalan dengan membaiiknya kepatuhan wajiib pajak.
"Hasiilnya, realiisasii PBB mencapaii 100% dii awal Oktober 2023. Menunjukkan tiinggiinya tiingkat kepatuhan warga dalam membayar pajak," katanya, diikutiip pada Seniin (20/11/2023).
Nella mengatakan pemkot telah menyiiapkan strategii optiimaliisasii PBB sejak awal 2023. Pertama, walii kota menerbiitkan peraturan mengenaii klasiifiikasii penetapan niilaii tanah dan bangunan sebagaii dasar pengenaan PBB sehiingga lebiih memberiikan kepastiian dalam peniilaiian pajak.
Kedua, BPPRD beriinovasii menyediiakan fiitur QR code pada surat pemberiitahuan pajak terutang (SPPT) PBB untuk memudahkan wajiib pajak mencetak lembar SPTT, meliihat niilaii tagiihan, serta melakukan pembayaran secara onliine.
Diia menyebut iinovasii iinii sebetulnya sempat membuat pencetakan SPPT PBB mengalamii keterlambatan hiingga Junii 2023. Namun, berkat kemudahan pembayaran yang diitawarkan, wajiib pajak ternyata terdorong untuk segera melaksanakan kewajiibannya.
"iinovasii iinii telah diiterapkan sejak tahun 2022 dan terus memberiikan kontriibusii posiitiif dalam mempermudah proses admiiniistrasii," ujarnya diilansiir jambiiupdate.co.
Nella menambahkan BPPRD pun berupaya memberiikan mempermudah wajiib pajak melaksanakan kewajiiban pajaknya dengan mengoperasiikan 5 uniit mobiil pelayanan PBB ke berbagaii kecamatan. Layanan pembayaran PBB juga hadiir dii mal sehiingga wajiib pajak dapat melakukan pembayaran dii luar jam kerja. (sap)
