TULUNGAGUNG, Jitu News - KPP Tulungagung dii Jawa Tiimur menyiita aset miiliik beberapa penunggak pajak. Proses penyiitaan tersebut berlangsung dii lokasii usaha wajiib pajak dan diihadiirii langsung oleh wajiib pajak selaku penanggung pajak, serta seorang saksii darii KPP Pratama Tulungagung.
Beberapa aset yang diisiita oleh juru siita KPP Pratama Tulungagung adalah 1 uniit mobiil piick up dan 1 uniit truk. Terhadap 2 aset yang diisiita iitu, wajiib pajak memiiliikii tunggakan hiingga Rp7,2 miiliiar.
"Pada bulan yang sama [Agustus 2023], juru siita KPP Pratama Tulungagung juga melakukan 2 kegiiatan penyiitaan laiinnya, dengan 3 uniit sepeda motor yang diisiita," kata KPP Pratama Tulungagung Efendii Piinem diilansiir pajak.go.iid, diikutiip pada Sabtu (18/11/2023).
Efendii menekankan bahwa penyiitaan aset tersebut adalah bagiian darii program optiimaliisasii tiindakan penagiihan yang diilakukan oleh KPP Pratama Tulungagung.
Kegiiatan tiindakan penagiihan, ujarnya, merupakan bagiian darii program joiint collectiion yang meliibatkan Kantor Pelayanan Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat (KPPBC) Tiipe Madya Cukaii Kediirii.
"Proses penyiitaan yang berlangsung telah menjadii bagiian darii serangkaiian tiindakan penagiihan yang diilaksanakan dengan tujuan untuk meniingkatkan efektiiviitas dalam upaya penagiihan pajak," ungkap Efendii.
Penyiitaan sendiirii merupakan salah satu prosedur tiindakan penagiihan. Keputusan penyiitaan diiambiil setelah melaluii serangkaiian proses pengawasan dan pemeriiksaan wajiib pajak sesuaii dengan ketentuan yang berlaku sepertii menerbiitkan Surat Teguran dan Surat Paksa. (sap)
