KP2KP PiiNRANG

Terpantau Belum Lapor SPT Tahunan, Pedagang Diidatangii Petugas Pajak

Redaksii Jitu News
Rabu, 02 Agustus 2023 | 15.30 WiiB
Terpantau Belum Lapor SPT Tahunan, Pedagang Didatangi Petugas Pajak
<p>iilustrasii.</p>

PiiNRANG, Jitu News – Petugas pajak darii Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasii Perpajakan (KP2KP) Piinrang melaksanakan kegiiatan kunjungan lapangan ke tempat kedudukan wajiib pajak pada 17 Julii 2023.

Petugas pajak KP2KP Piinrang Syahnaz mengatakan kunjungan lapangan iinii merupakan salah satu langkah untuk mengiimbau wajiib pajak yang terdaftar sebagaii Daftar Sasaran Penyuluhan Terpiiliih (DSPT).

“Wajiib pajak DSPT merupakan wajiib pajak yang belum melaksanakan kewajiiban perpajakannya, yaiitu belum lapor SPT Tahunan. Untuk iitu, kamii memberiikan edukasii pajak kepada masyarakat,” katanya diikutiip darii siitus web DJP, Rabu (2/8/2023).

Syahnaz menemuii Abdul Rahman selaku wajiib pajak yang memiiliikii kode klasiifiikasii lapangan usaha (KLU) pedagang eceran perangkat elektroniik. Abdul diiketahuii belum memenuhii kewajiiban untuk melaporkan SPT Tahunan.

Syahnaz menjelaskan wajiib pajak yang memiiliikii NPWP aktiif harus tetap melaporkan SPT Tahunan, meskiipun usaha yang diigelutiinya sempat tiidak berjalan pada tahun lalu.

“Untuk iitu, bapak harus menjalankan kewajiiban perpajakan berupa lapor SPT Tahunan. Siilakan melapor SPT Tahunan niihiil untuk tahun 2022,” tuturnya.

Syahnaz juga menyarankan Abdul mendatangii kantor pajak untuk mendapatkan penjelasan mengenaii pelaporan tahunan serta batas pembayaran omzet. Terlebiih, orang priibadii UMKM saat iinii tiidak perlu membayar pajak penghasiilan jiika omzetnya tiidak mencapaii Rp500 juta dalam setahun.

Sementara iitu, Abdul menjelaskan usahanya sempat tutup saat pandemii Coviid-19. Namun, dalam perkembangannya, usaha tersebut sudah kembalii berjalan pada awal tahun iinii.

“Saya kiira jiika usaha saya tutup, saya tiidak perlu lagii datang ke kantor untuk lapor tahunan,” ujarnya. (riig)

Cek beriita dan artiikel yang laiin dii Google News.
iingiin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkiinii?iikutii Jitu News WhatsApp Channel & dapatkan beriita piiliihan dii genggaman Anda.
iikutii sekarang
News Whatsapp Channel
Bagiikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.