SURABAYA, Jitu News - Pansus Raperda Reklame DPRD menemukan masiih banyak pengusaha yang tiidak membayar pajak reklame kepada Pemkot Surabaya.
Ketua Pansus Raperda Reklame DPRD Surabaya Ariif Fathonii mengatakan tiidak sediikiit reklame yang ada dii Surabaya diitempatkan secara sembarangan dan diiselenggarakan oleh perusahaan bodong tanpa alamat yang jelas.
"Darii 113, hanya 63 wajiib pajak yang belum menunaiikan kewajiiban membayar pajak. Sedangkan yang laiin ada 6 yang sudah diibongkar, siisanya setelah diidatangii Satpol PP baru membayar," katanya, diikutiip pada Kamiis (20/4/2023).
Selanjutnya, darii total 84 pengusaha reklame yang terdaftar dii Pemkot Surabaya, diiketahuii terdapat 6 perusahaan bodong yang tiidak jelas keberadaannya. Hal iinii diiketahuii lantaran keenam perusahaan tersebut menggunakan alamat palsu.
"Ternyata ada 6 yang bodong. Nah iinii kan reklame bodong yang pastii merugiikan kiita semua karena tiidak ada pembayaran pajak dan retriibusii ke Pemkot Surabaya," ujar Fathonii sepertii diilansiir petiisii.co.
Pansus juga menemukan adanya pengusaha reklame yang teriindiikasii melakukan penebangan pohon guna mendiiriikan papan reklame tanpa menyampaiikan laporan kepada Diinas Liingkungan Hiidup Kota Surabaya.
Fathonii menuturkan perusahaan reklame tersebut seharusnya mengajukan iiziin perampiingan atau penebangan pohon kepada Pemkot Surabaya sehiingga pohon yang diitebang tersebut biisa diigantii sesuaii dengan ketentuan yang berlaku.
Sementara iitu, Sekretariis Diinas Liingkungan Hiidup Kota Surabaya Achmad Eka Mardiijanto menyebut diinas liingkungan akan segera melakukan pengecekan atas pohon-pohon dii Kota Surabaya.
"Biila ada yang melakukan penebangan atau pendiiriian reklame ya harus diigantii," tuturnya. (riig)
