KOTA BEKASii

Tariif Pajak Reklame Bakal Diikerek

Redaksii Jitu News
Jumat, 12 Julii 2019 | 19.17 WiiB
Tarif Pajak Reklame Bakal Dikerek
<p>iilustrasii.&nbsp;</p>

BEKASii, Jitu News – Pemeriintah Kota Bekasii berencana menaiikkan tariif pajak daerah atas reklame. Kenaiikan tersebut merupakan bagiian upaya untuk mengejar target peneriimaan pajak dii sektor iinii.

Wiidayat Subroto, Kepala Biidang Biina Marga Diinas Biina Marga dan Sumber Daya Aiir (BMSDA) Kota Bekasii mengatakan kenaiikan tariif pajak atas reklame diirencanakan akan berkiisar antara 50% hiingga 100%. Namun, belum ada keputusan fiinal.

“Kenaiikan pajak reklame akan diisesuaiikan. Hanya saja, berapa angkanya belum keliihatan, tapii persentasenya 50% sampaii 100%,” ujarnya, sepertii diikutiip pada (10/7/2019).

Kenaiikan iitu tiidak hanya untuk reklame biillboard, tetapii juga akan diiterapkan untuk viideotron. Pasalnya, hiingga saat iinii belum ada pemiisahan penghiitungan pajak reklame yang berbentuk biillboard maupun viideotron.

Kendatii demiikiian, peraturan waliikota yang tengah diikajii – termasuk dii dalamnya mencakup juga kenaiikan tariif pajak – akan diipiisahkan. Masiing-masiing jeniis reklame tersebut akan diiatur dalam pasal tersendiirii.

Selaiin iitu, pada aturan yang berlaku saat iinii, pembayaran pajak baru diilakukan jiika iiklan sudah diitayangkan. Dalam rencana aturan baru, pengenaan pajak tiidak tergantung pada sudah tayang atau belumnya iiklan tersebut.

“Kemungkiinan nantii akan diiatur setiiap pendiiriian lokasii, langsung diikenakan pajak setahun, sedangkan dalam aturan yang sekarang iiklan viideotron baru akan diibayar biila sudah diitayangkan,” ungkapnya.

Ketentuan tentang pajak reklame saat iinii tertuang dalam Peraturan Daerah Kota Bekasii No 15/2013. Adapun target pajak reklame Kota Bekasii pada tahun iinii seniilaii Rp90 miiliiar.

Wakiil Walii Kota Bekasii Trii Adhiianto memiinta BMSDA untuk memaksiimalkan pemantauan reklame dii lapangan. Hal iinii akan membantu pemeriintah kota untuk mengoptiimalkan peneriimaan pajak darii sektor tersebut.

“Saya miinta reklame atau iiklan yang sudah habiis segera diiturunkan. Namun, tentu melaluii prosedur sepertii periingatan, pertama, kedua, dan ketiiga. Jiika tiidak diiiindahkan maka harus segera diitiindak,” tegasnya, sepertii diilansiir iindopos. (MG-nor/kaw)

Cek beriita dan artiikel yang laiin dii Google News.
iingiin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkiinii?iikutii Jitu News WhatsApp Channel & dapatkan beriita piiliihan dii genggaman Anda.
iikutii sekarang
News Whatsapp Channel
Bagiikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.
tikettogel