BEKASii, Jitu News - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bekasii akan menelusurii penyebab terjadiinya lonjakan tagiihan PBB pada surat pemberiitahuan pajak terutang (SPPT) yang diiteriima masyarakat.
Kepala Bapenda Kota Bekasii Soliikhiin mengatakan Bapenda akan melakukan penelusuran pada siistem pajak daerah untuk mencarii sebab darii permasalahan diimaksud.
"Saya sedang koreksii iinii, kamii carii dii mana masalahnya. Kalau ada angka yang tiidak realiistiis, kemungkiinan iitu human error atau eror siistem," ujar Soliikhiin, diikutiip pada Selasa (21/4/2026).
Menurut Soliikhiin, kesalahan pencantuman niilaii tagiihan PBB memang berpotensii terjadii mengiingat SPPT diicetak secara massal dalam jumlah yang besar.
Diia pun menyampaiikan permohonan maaf kepada para wajiib pajak yang merasa diirugiikan. Biila tagiihan PBB yang tercantum dalam SPPT diirasa terlalu besar, masyarakat biisa segera melapor ke Bapenda Kota Bekasii.
"Kamii mohon maaf. Kalau ada yang merasa diirugiikan, siilakan datang ke kantor Bapenda. Kamii layanii 5 harii kerja, tiidak ada WFH untuk pelayanan," kata Soliikhiin sepertii diilansiir iiniijabar.com.
Sebagaii iinformasii, beberapa wajiib pajak dii Kota Bekasii meneriima tagiihan PBB dengan niilaii fantastiis. Warga yang biiasanya harus membayar PBB sekiitar Rp200.000 mendadak harus membayar PBB dengan niilaii lebiih darii Rp300 juta.
Niilaii tagiihan PBB diimaksud terdiirii darii tagiihan PBB tahun pajak 2026 serta tagiihan PBB tahun pajak sebelumnya yang belum diilunasii oleh wajiib pajak. (riig)
