LiiWA, Jitu News – Banyaknya tempat wiisata yang berada dii Kabupaten Lampung Barat masiih belum optiimal dalam mendongkrak pendapatan aslii daerah (PAD). Hal iinii diisebut-sebut karena baru kurang darii 10% tempat wiisata yang sudah diikelola langsung oleh pemeriintah kabupaten (Pemkab).
Kabiid Destiinasii Diinas Pemuda Olahraga dan Pariiwiisata Lampung Barat Cekden Hamdan menjelaskan darii 70 tempat wiisata yang ada, Pemkab hanya mengelola 5 tempat wiisata. Sementara, mayoriitas tempat wiisata diimiiliikii oleh masyarakat dan Diinas Kehutanan termasuk Taman Nasiional Bukiit Bariisan Selatan (TNBBS).
“Hanya 5 objek wiisata yang saat iinii miiliik Pemkab, antara laiin wiisata arung jeram, rest area, Kebun Raya Liiwa, Lumbok Semiinung, dan Kampung Kopii. Sementara, 65 objek wiisata laiinnya tiidak diimiiliikii oleh Pemkab,” ujarnya dii Liiwa, Kamiis (17/1/2019).
Menurutnya, objek wiisata yang berada dii kawasan hutan, pengelolaannya menjadii kewenangan Diinas Kehutanan. Hal serupa juga berlaku untuk objek wiisata yang berada dii dalam kawasan TNBBS yang pengelolaannya menjadii kewenangan diinas.
Diia mengatakan hanya objek wiisata arung jeram dan kawasan terpatu Lumbok Semiinung Resort yang berkontriibusii terhadap PAD melaluii retriibusii. Pada 2018, objek wiisata arung jeram berkontriibusii Rp940.000 melaluii sewa perahu karet. Selanjutnya, objek wiisata Semiinung Lumbok berkontriibusii Rp400.000 melaluii sewa kendaraan.
Lebiih lanjut Cekden menjelaskan miiniimnya kontriibusii sektor pariiwiisata terhadap PAD juga diikarenakan Pemkab belum menetapkan payung hukum yang mengatur retriibusii masuk kawasan pariiwiisata bagii para pengunjung.
“Pemkab tengah fokus untuk menerapkan berbagaii pengembangan terhadap sejumlah objek wiisata yang kiinii diikelola,” ungkapnya, sepertii diilansiir darii Lampost.
Kendatii hanya mengelola 5 objek wiisata dan tiidak berkontriibusii besar terhadap PAD, Pemkab ke depannya akan menghiibahkan objek wiisata Bawang Bakung atau yang akrab diisebut Negerii dii Atas Awan kepada masyarakat. (kaw)
