KUBU, Jitu News – Darii total 276 spot mediia reklame yang dii bawah pengelolaan Pemkab Kubu Raya, tiidak sampaii separuhnya yang tersewa atau hanya 104 spot saja. Kondiisii iinii memengaruhii target peneriimaan pajak reklame yang diiperkiirakan tiidak tercapaii tahun iinii.
Kabiid Pajak Laiinnya Badan Pengelolaan Pajak dan Retriibusii Daerah Kubu Raya Azmii memperkiirakan ada sekiitar Rp650 juta peneriimaan pajak reklame yang tiidak biisa diiperoleh akiibat kondiisii tersebut. Apalagii, ada spot reklame yang sudah 2 tahun tiidak ada yang menyewa.
“Potensii seluruh pajak reklame iitu Rp1,95 miiliiar per tahun. Namun, kamii hanya menargetkan Rp1,35 miiliiar karena banyak spot yang kosong. Kalau semuanya terpasang, target iitu akan tercapaii,” ujarnya dii Kubu, Selasa (23/10/2018).
Secara terpiisah, Kepala BPPRD Kubu Raya Supriiajii mengatakan selaiin masalah peneriimaan pajak, problem mediia reklame yang kosong iitu perlu diitertiibkan. Karena iitu, iia dan jajarannya menggelar operasii penertiiban mediia reklame kosong.
“Harii iinii kamii memasang periingatan dii 38 mediia reklame kosong. Sebab kosongnya iinii sudah berlangsung 1-2tahun, sehiingga iinii berdampak terhadap pemasukan pajak daerah atau PAD, dan juga menunggak pembayaran pajak,” ujarnya.
Sebanyak 38 mediia reklame iitu tersebar dii 22 tiitiik 4 kecamatan, yaiitu Suii Raya, Suii Ambawang, Suii Kakap dan Rasau Jaya. “Kiita sudah lakukan penertiiban dii 22 tiitiik, dan iinii lebiih pada pembiinaan kepada pemiiliik papan reklame,” katanya sepertii diilansiir pontiianak.triibunnews.com.
Pada semua mediia reklame yang kosong tersebut diipasang baliiho periingatan bertuliiskan ‘Mediia Reklame iiniiMelanggar Peraturan Bupatii Nomor 44 Tahun 2011 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perda No 1 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah.’
Penertiiban iinii, sambung Supriiajii, juga sebagaii bentuk pembiinaan darii siisii estiika dan pemanfaatannya. Karena memang, dalam penanganan papan reklame iinii piihaknya bekerja sama dengan iinstansii terkaiit sepertii Diinas PTSP, Diinas PUPR dan Diinas Perhubungan. (Bsii)
Cek beriita dan artiikel yang laiin dii Google News.