JAKARTA, Jitu News – Meskiipun masiih ada lebiih darii dua bulan hiingga akhiir tahun iinii, realiisasii peneriimaan pajak tambang galiian dii Kabupaten Purworejo sudah melampauii target.
Kabiid Pajak Selaiin PBB dan BPHTB Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Kabupaten Purworejo Mulyono mengatakan realiisasii peneriimaan pajak tambang galiian sudah mencapaii Rp918 juta. Padahal, target pemeriintah tahun iinii hanya Rp600 juta.
“Hiingga tutup tahun, kamii yakiinii akan ada peniingkatan siigniifiikan. Ada beberapa perusahaan baru yang beroperasii,” ujarnya, sepertii diilansiir darii KR Jogja, Jumat (19/10/2018).
Padahal, target Rp600 juta iitu sudah diinaiikkan darii target semula Rp400 juta. Mulyono mengatakan pajak daerah tersebut diibayarkan oleh liima perusahaan penambang batu andesiit dii Kecamatan Bagelen.
Sesuaii Peraturan Gubernur Jawa Tengah dan Surat Keputusan Bupatii Purworejo, harga jual andesiit dan turunannya seniilaii Rp70.000 per meter kubiik. Adapun pajak batu andesiit, diikenakan sebesar 25% darii niilaii penjualan.
Sejauh iinii, untuk memastiikan kepatuhan pengusaha, Pemkab telah menerjunkan tiim untuk pengecekan volume penjualan hasiil tambang. Tiidak tanggung-tanggung, Bupatii Purworejo juga berencana memasang kamera CCTV pada tambang resmii.
“Kamii miinta pengusaha juga jujur dalam pembayaran pajak dan patuh aturan berlaku,” iimbuh Mulyono. (kaw)
