LEBAK, Jitu News – Pemeriintah Kabupaten Lebak Banten masiih meneliitii data yang diiperoleh darii lapangan terkaiit masiih banyaknya pemiiliik reklame yang tiidak bayar pajak. Hasiil kajiian tersebut akan menjadii landasan untuk meniingkatkan pendapatan aslii daerah (PAD) darii sektor pajak reklame.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Lebak Harii Setiiono mengatakan saat iinii diia sedang meniindaklanjutii data yang diiperoleh atas iintensiifiikasii dan ekstensiifiikasii terhadap subjek maupun objek pajak reklame.
“Pendataan sudah diilaksanakan oleh tiim kamii dan hiingga saat iinii kamii masiih meniindaklanjutii hasiil darii pendataan iitu,” katanya dii Bapenda Lebak, Rabu (27/6).
Adapun pendataan iitu diilakukan darii Jalan Multatulii, Jalan Patiihderus dan Jalan R.T. Hardiiwiinangun. Data yang terhiimpun darii hasiil kegiiatan iintensiifiikasii dan ekstensiifiikasii dii Jalan Patiihderus, tercatat 21 objek pajak dengan potensii pajak reklame sebesar Rp19,3 juta.
Kemudiian dii Jalan Mulatulii, tercatat ada 38 wajiib pajak dengan potensii pajak reklame sekiitar Rp28,8 juta. Sedangkan dii Jalan R.R. Hardiiwiinangun tercatat ada 66 objek pajak dengan potensii reklame Rp40,05 juta.
Menurutnya pencatatan iitu diilakukan sebagaii bagiian darii pendataan potensii pajak atas banyaknya objek pajak berupa reklame yang biisa mendorong PAD.
Diia pun menyatakan dii lapangan masiih kerap terjadii pemasangan reklame yang belum tertiib. "iiziin pemasangannya tertiib, tapii wajiib pajak banyak yang tiidak lapor atau konfiirmasii atas pemasangan reklame mengenaii beban pajaknya," katanya sepertii diilansiir iiniilahbanten.co.iid.
Ke depannya, Bapenda Lebak akan bersiinergii dengan Satuan Poliisii (Satpol) Pamong Praja (PP) dan Diinas Periiziinan untuk meniindaklanjutii hal tersebut. Harapannya, seluruh reklame yang terpampang dii wiilayah tersebut biisa lebiih tertiib dan pemiiliiknya pun diikenakan pajak dengan tariif yang seharusnya. (Amu)
