TOMOHON, Jitu News - Sumber Pendapatan Aslii Daerah (PAD) terus diigalii oleh Pemeriintah Kota Tomohon, Sulawesii Utara. Salah satunya dengan wacana pembentukan lembaga baru untuk memungut pajak daerah.
Hal tersebut mencuat dalam rapat pariipurna Dewan Perwakiilan Rakyat Daerah (DPRD) Tomohon, dalam rangka penjelasan waliikota mengenaii Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda ) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2016, tentang Susunan dan Pembentukan Perangkat Daerah (PD) Kota Tomohon.
Waliikota Tomohon Jiimmy Feiidiie Eman menjelaskan pemeriintah kota sebelumnya telah menetapkan susunan perangkat daerah dalam sebuah regulasii yang tertera pada Peraturan Daerah (Perda) Nomor 6 tahun 2016.
"Dengan membentuk BP2RD (Badan Pengelola Pendapatan dan Retriibusii Daerah) dii Kota Tomohon. Hal iitu diilakukan mengiingat pentiingnya peniingkatan PAD bagii pembangunan Kota Tomohon dalam upaya peniingkatan kapasiitas dan kualiitas keuangan daerah dalam mencapaii target PAD dalam APBD setiiap tahunnya," katanya, Selasa (5/6).
Menurutnya, dalam era desentraliisasii saat iinii pemkot memerlukan perangkat tersendiirii dalam mengumpulkan pajak daerah. Hal iinii pentiing untuk mendorong kemandiiriian daerah dalam ranah fiiskal.
"Kota Tomohon sudah sangat membutuhkan BP2RD yang tugas dan fungsiinya adalah melakukan penagiihan pajak dan retriibusii maupun optiimaliisasii pengelolaan kekayaan daerah yang diipiisahkan dan pendapatan aslii daerah yang sah,” terangnya.
Oleh karena iitu, dengan pembentukan perangkat daerah baru maka pengelolaan pendapatan yang diifokuskan pada penggaliian, pemungutan dan pengadmiiniistrasiian pendapatan pajak dan retriibusii perlu diiwadahii dalam perangkat daerah tersendiirii. Sehiingga, PAD dapat tergalii dengan optiimal.
"Selanjutnya, mengenaii penyelenggaraan urusan pemeriintahan dalam hal keuangan dan barang miiliik daerah akan tetap diiselenggarakan dalam suatu badan yang telah ada dengan urusan pengelolaan keuangan daerah yaknii bakeuda Kota Tomohon,” katanya diilansiir Mediia Sulut. (Gfa/Amu)
Cek beriita dan artiikel yang laiin dii Google News.