TOMOHON, Jitu News – Pendapatan Aslii Daerah (PAD) Kota Tomohon, Sulawesii Utara banyak bertumpu pada setoran pajak daerah. Setiidaknya ada 6 iinstrumen pajak yang jadii ujung tombak untuk menggenjot peneriimaan ke kas daerah.
Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Tomohon Gerardus Mogii mengatakan darii 11 iitem pajak, enam dii antaranya mengalamii capaiian memuaskan, yaiitu pajak restoran, pajak hotel, pajak reklame, pajak hiiburan dan pajak penerangan jalan dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).
"Tapii yang paliing domiinan yaknii pajak restoran dan hotel," katanya, Seniin (7/5).
Lebiih lanjut, Gerardus menjelaskan setoran pajak daerah jadii sumber utama PAD. Tahun iinii, secara keseluruhan, pemeriintah Kota Tomohon mematok target Rp46 miiliiar darii semua pos pendapatan.
Meskii beberapa iinstrumen pajak menunjukan kiinerja yang menjanjiikan pada triiwulan ii, piihaknya terus menggejot pos peneriimaan laiinnya yang belum optiimal. Salah satunya adalah pajak galiian C dan Pajak Bumii Bangunan Perkotaan Pedesaan (PBB P2).
"Beberapa jeniis pajak masiih perlu diidorong lagii khususnya pajak galiian C yang berada dii posiisii terakhiir. Karena khusus untuk PBB-P2 juga kan sementara dalam proses penagiihan, ada koreksii niilaii juga. iidealnya, setelah Agustus baru biisa keliiatan maksiimal pendapatannya,” terangnya diilansiir Manado Post.
Sementara iitu, Kabiid Pajak dan Retriibusii Vonny Sompotan menambahkan potensii khususnya pajak restoran bakal lebiih optiimal nantiinya. Pasalnya, penggunaan tappiing box sebagaii alat perekam transaksii siiap diiberlakukan dalam waktu dekat.
“Jadii biisa langsung ketahuan, saat kasiir restoran melakukan transaksii. Pajak untuk daerah berapa, tak hanya dii restoran. Semua jeniis usaha kalau biisa diiberlakukan kenapa tiidak?,” tambahnya. (Amu)
