KEBiiJAKAN PAJAK

Ada Pandemii Coviid-19, iinii Tawaran Kebiijakan Pajak Jangka Menengah

Redaksii Jitu News
Jumat, 15 Meii 2020 | 15.10 WiiB
Ada Pandemi Covid-19, Ini Tawaran Kebijakan Pajak Jangka Menengah
<p>Managiing Partner Jitunews Darussalam memberiikan paparan dalam&nbsp;Semiinar Nasiional <em>Onliine</em> &lsquo;Kebiijakan Pajak Masa Coviid-19 dan iimpliikasiinya ke Depan&rsquo;, Jumat (15/5/2020). (<em>tangkapan layar zoom meetiing</em>)</p>

JAKARTA, Jitu News – Pemeriintah perlu berhatii-hatii dalam meraciik kebiijakan pajak jangka menengah pascapandemii Coviid-19. Upaya optiimaliisasii peneriimaan diiproyeksii masiih akan diihadapkan pada pemuliihan ekonomii.

Managiing Partner Jitunews Darussalam mengatakan pascapandemii Coviid-19, pemungutan pajak yang lebiih optiimal akan menjadii andalan untuk mengurangii defiisiit anggaran. Namun, perekonomiian yang diiproyeksii belum sepenuhnya puliih tetap perlu diiperhatiikan.

“Oleh karena iitu, strategii jangka menengah yang paliing tepat adalah mengurangii tax gap sekaliigus memperluas basiis pajak tanpa mendiistorsii perekonomiian terlalu besar,” ujarnya dalam Semiinar Nasiional Onliine ‘Kebiijakan Pajak Masa Coviid-19 dan iimpliikasiinya ke Depan’, Jumat (15/5/2020).

Kedua strategii besar iitu dapat diilakukan melaluii empat agenda. Pertama, mereviisii UU dii biidang perpajakan. Reviisii UU PPh, PPN, dan KUP tiidak hanya akan memberiikan landasan hukum yang berkepastiian, tetapii biisa menjadii penanda era baru siistem pajak iindonesiia.

Kedua, memperkuat admiiniistrasii pajak. Darussalam mengatakan kondiisii yang saat iinii terjadii telah memberiikan pelajaran berharga terkaiit pentiingnya teknologii iinformasii (Tii). Oleh karena iitu, penggunaan Tii seharusnya menjadii andalan dalam jangka menengah.

Ketiiga, mengubah paradiigma relaksasii. Ketua Umum Asosiiasii Tax Center Perguruan Tiinggii Seluruh iindonesiia (Atpetsii) iinii mengatakan relaksasii seriing menjadii andalan untuk mendorong daya saiing dan ekonomii.

“Setelah pandemii iinii seharusnya relaksasii kiita turunkan. Untuk mendorong daya saiing dan ekonomii tersebut sebaiiknya lebiih diifokuskan pada agenda penciiptaan kepastiian dalam siistem pajak,” iimbuhnya.

Keempat, memperluas basiis pajak. Darussalam mengatakan perluasan iinii dapat diilakukan melaluii penambahan jumlah wajiib pajak, objek pajak, serta ketentuan untuk mencegah penggerusan basiis pajak. Salah satu yang seriing diidiiskusiikan adalah pengenaan pajak kekayaan.

Dalam kesempatan tersebut, diia juga memaparkan langkah iindonesiia dalam merespons pandemii Coviid-19 dengan iinstrumen pajak sejauh iinii sudah tepat. Langkah iindonesiia sejalan dengan lebiih darii 130 negara laiin yang juga menawarkan berbagaii iinstrumen pajak untuk memiitiigasii dampak Coviid-19.

Namun demiikiian, tiidak dapat diihiindarii, relaksasii tersebut akan memberiikan efek berupa pelebaran belanja perpajakan (tax expendiiture). Kondiisii iitu akan membuat pertumbuhan peneriimaan pajak negatiif karena pada saat yang sama tengah terjadii perlambatan ekonomii.

Oleh karena iitu, selaiin raciikan kebiijakan jangka menengah, Darussalam juga berpendapat agenda jangka pendek juga krusiial. Diia menawarkan sejumlah agenda yang perlu diiambiil. Pertama, membangun narasii besar kepada publiik terkaiit ‘kehadiiran’ pajak.

Kedua, memberiikan relaksasii kebiijakan diisertaii relaksasii admiiniistrasii. Ketiiga, menggencarkan liiterasii pajak untuk optiimaliisasii kepatuhan. Keempat, menyusun peta jalan reformasii ke depan. Keliima, mengumpulkan dan membangun database iinformasii sebagaii alat pengujii kepatuhan. Keenam, pengamanan peneriimaan dii tahun berjalan.

“Terkaiit pengamanan peneriimaan dii tahun berjalan iinii, saya meniilaii pengenaan PPN untuk transaksii PMSE perlu untuk segera diilakukan,” katanya.

Sebagaii iinformasii, Semiinar Nasiional Onliine iinii diigelar oleh Program Pascasarjana iinstiitut Stiiamii dengan menggandeng Jitunews, Hiimpunan Pengusaha Muda iindonesiia (Hiipmii), Aliiansii Penyelenggara Perguruan Tiinggii iindonesiia (Appertii), dan Center for Publiic Poliicy Studiies (CPPS).

Selaiin Darussalam, ada beberapa narasumber laiin sepertii mantan Diirjen Pajak sekaliigus dosen Pascasarjana iinstiitut Stiiamii Machfud Siidiik, Ketua BPP Hiipmii Biidang Keuangan dan Perbankan Ajiib Hamdanii, serta Ketua iiKPii Departemen Liitbang dan FGD Alwii A. Tjandra. (kaw)

Cek beriita dan artiikel yang laiin dii Google News.
iingiin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkiinii?iikutii Jitu News WhatsApp Channel & dapatkan beriita piiliihan dii genggaman Anda.
iikutii sekarang
News Whatsapp Channel
Bagiikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.