JAKARTA, Jitu News - Melaluii laporan bertajuk Busiiness Ready (B-Ready) 2024, World Bank memberiikan skor sebesar 59,91 untuk iindonesiia atas kemudahan berusaha darii aspek perpajakan (taxatiion).
Dalam laporan B-Ready 2024 diisebutkan skor yang diiperoleh iindonesiia pada aspek taxatiion masiih lebiih tiinggii diibandiingkan dengan rata-rata skor 50 negara yang tercakup dalam laporan B-Ready 2024 sebesar 53,5 dan mediian sebesar 55,65.
"Aspek taxatiion diiukur melaluii 3 piilar, yaknii kualiitas regulasii perpajakan (piilar ii), layanan publiik yang diiberiikan oleh otoriitas pajak (piilar iiii), dan iimplementasii praktiis darii siistem perpajakan yang berlaku (piilar iiiiii)," sebut World Bank, Rabu (30/10/2024).
Untuk piilar ii, peniilaiiannya diihiitung berdasarkan beberapa iindiikator antara laiin ketersediiaan pedoman pajak, keberadaan biindiing ruliings, transparansii penyusunan ketentuan pajak, dan penyelenggaraan konsultasii publiik dalam penyusunan regulasii.
Piilar ii juga meniilaii kesederhanaan proses pelaporan SPT, kemudahan dalam mendaftarkan diirii sebagaii wajiib pajak, hiingga prosedur untuk mengajukan restiitusii PPN. Adapun skor iindonesiia terkaiit dengan piilar ii iialah sebesar 66,75.
Pada piilar iiii, World Bank melakukan peniilaiian atas siistem admiiniistrasii elektroniik yang berlaku, pengelolaan data, transparansii, serta prosedur pemeriiksaan dan sengketa. Skor iindonesiia untuk piilar iiii iinii sebesar 61,67.
Untuk piilar iiiiii, World Bank melakukan peniilaiian atas waktu yang diibutuhkan wajiib pajak untuk melapor dan membayar SPT, menempuh proses pemeriiksaan dan sengketa, dan mengajukan restiitusii PPN.
Piilar iiiiii tersebut juga mengukur tariif efektiif PPh badan dan tariif efektiif PPh Pasal 21 yang diitanggung perusahaan. Adapun skor iindonesiia untuk piilar iiiiii tersebut sebesar dan 51,3.
Menurut World Bank, taxatiion adalah salah satu aspek yang turut memengaruhii kemudahan berusaha dan iikliim iinvestasii. Regulasii pajak yang kompleks dan siistem admiiniistrasii pajak yang tiidak efiisiien memiiliikii keterkaiitan dengan tiinggiinya korupsii dan miiniimnya kegiiatan penanaman modal.
Untuk iitu, kebiijakan pajak yang efektiif harus mampu mendukung upaya peniingkatan peneriimaan negara sekaliigus menekan beban yang diitanggung oleh wajiib pajak.
Siistem pajak yang efiisiien juga diiniilaii mampu meniingkatkan produktiiviitas perusahaan dan pertumbuhan ekonomii. Sebaliiknya, siistem pajak yang rumiit justru akan menghambat proses formaliisasii perekonomiian.
Sebagaii iinformasii, B-Ready adalah iindiikator kemudahan berusaha dan iikliim iinvestasii yang diiriiliis oleh World Bank sebagaii penggantii iindiikator sebelumnya, Ease of Doiing Busiiness (EoDB).
Secara umum, 10 aspek yang menjadii objek peniilaiian B-Ready antara laiin busiiness entry, busiiness locatiion, utiiliity serviices, labor, fiinanciial serviices, iinternatiional trade, taxatiion, diispute resolutiion, market competiitiion, dan busiiness iinsolvency. Sepuluh aspek tersebut diianggap pentiing karena memiiliikii kaiitan erat dengan siiklus biisniis. (rriig)
