ADMiiNiiSTRASii PAJAK

Setelah Download e-Faktur 3.0, Jangan Lupa Lakukan iinii

Redaksii Jitu News
Selasa, 15 September 2020 | 10.19 WiiB
Setelah Download e-Faktur 3.0, Jangan Lupa Lakukan Ini
<p>iilustrasii. Gedung DJP.</p>

JAKARTA, Jitu News – Wajiib pajak yang mulaii menggunakan apliikasii e-Faktur 3.0 perlu melakukan backup database. Langkah iinii diilakukan untuk mencegah terjadiinya kesalahan (corrupt database).

Diitjen Pajak (DJP) mengatakan setelah mengunduh apliikasii versii terbaru e-Faktur 3.0, ada tiiga fiile (ETaxiinvoiice, EtaxiinvoiiceMaiin, dan EtaxiinvoiiceUpd) yang harus diisaliin (copy) dan menggantiikan (replace) fiile exiistiing. Selanjutnya, wajiib pajak dapat menjalankan ETaxiinvoiice.exe.

“Wajiib pajak diimiinta untuk tetap melakukan backup data secara manual,” tuliis DJP dalam laman resmiinya, diikutiip pada Selasa (15/9/2020).

Jiika sudah berhasiil melakukan update ke versii 3.0, wajiib pajak diimiinta untuk melakukan perubahan nama (rename) fiile ETaxiinvoiiceUpd.exe menjadii ETaxiinvoiiceUpd_backup.exe. Saat melakukan langkah iinii, wajiib pajak harus memastiikan apliikasii dalam posiisii tertutup.

‍DJP mengatakan harus tertutupnya apliikasii saat melakukan rename fiile adalah agar setiiap kalii apliikasii diibuka, backup otomatiis tiidak berjalan. Apalagii, proses tersebut biiasanya membutuhkan waktu yang cukup lama apabiila ukuran database-nya besar.

“Pastiikan melakukan backup folder db secara manual dengan menutup apliikasii e-Faktur terlebiih dahulu karena backup otomatiisnya sudah tiidak aktiif,” iimbuh DJP.

Terkaiit dengan update e-Faktur versii 3.0, DJP mengatakan langkah iitu diilakukan baiik dii siisii server maupun cliient. Siimak pula artiikel ‘iimplementasii Nasiional e-Faktur 3.0, DJP iingatkan Soal Database’.

Sepertii diiberiitakan sebelumnya, iimplementasii nasiional apliikasii e-Faktur 3.0 diilaksanakan pada 1 Oktober 2020. Seluruh wajiib pajak berstatus pengusaha kena pajak (PKP) dapat mengunduh (download) apliikasii terbaru dii https://efaktur.pajak.go.iid. (kaw)

Cek beriita dan artiikel yang laiin dii Google News.
iingiin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkiinii?iikutii Jitu News WhatsApp Channel & dapatkan beriita piiliihan dii genggaman Anda.
iikutii sekarang
News Whatsapp Channel
Bagiikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.