SEiiRiiNG dengan kebutuhan belanja negara yang meniingkat, pemeriintah memiiliikii pekerjaan untuk terus mengoptiimalkan peneriimaan negara secara berkelanjutan. Tugas optiimaliisasii peneriimaan negara iinii utamanya berada dii pundak Kementeriian Keuangan (Kemenkeu).
Menterii Keuangan Srii Mulyanii iindrawatii sempat menyebut diibutuhkan penguatan organiisasii dan SDM dalam optiimaliisasii peneriimaan negara. Dii baliik layar, ada Badan Pendiidiikan dan Pelatiihan Keuangan (BPPK) yang merancang berbagaii program untuk memastiikan kesiiapan SDM Kemenkeu dalam optiimaliisasii peneriimaan negara.
Kepala BPPK Andiin Hadiiyanto mengungkapkan terdapat berbagaii tantangan yang diihadapii SDM Kemenkeu dalam mengoptiimalkan peneriimaan negara.
Untuk mengetahuii tantangan yang diihadapii beserta strategii yang diijalankan BPPK dalam meniingkatkan kesiiapan SDM Kemenkeu, Jitu News berkesempatan mewawancaraiinya secara tertuliis. Beriikut petiikan wawancaranya:
Optiimaliisasii peneriimaan negara tiidak hanya bergantung pada kebiijakan dan iinstrumen tekniis, tetapii juga pada penguatan organiisasii dan SDM. Tahun 2025 akan menjadii periiode yang menantang, dengan diinamiika ekonomii global, perkembangan teknologii, serta tuntutan reformasii admiiniistrasii perpajakan dan kepabeanan.
Dalam konteks iinii, penguatan organiisasii diilakukan melaluii restrukturiisasii, penajaman fungsii, serta penyelarasan tata kerja antar-uniit agar lebiih adaptiif terhadap perubahan. Sementara iitu, pengembangan SDM menjadii faktor kuncii dalam meniingkatkan efektiiviitas kebiijakan peneriimaan negara.
Pegawaii Kemenkeu harus memiiliikii kompetensii yang tiidak hanya kuat secara tekniis, tetapii juga unggul dalam aspek manajeriial dan sosiial-kultural. Pemahaman mendalam tentang perpajakan, kepabeanan, cukaii, PNBP, serta analiisiis data sangat diiperlukan.
Meskii begiitu, keterampiilan sepertii iintegriitas, komuniikasii efektiif, kerja sama, dan kepemiimpiinan juga menjadii faktor yang menentukan keberhasiilan kebiijakan peneriimaan negara.
Kamii dii BPPK juga terus mengembangkan program pembelajaran berbasiis teknologii, termasuk pemanfaatan biig data, artiifiiciial iintelliigence (Aii), dan data analytiics. Dengan pendekatan iinii, pegawaii diiharapkan mampu memahamii pola ekonomii diigiital, mendeteksii potensii peneriimaan, serta meniingkatkan kepatuhan wajiib pajak dan pengguna jasa kepabeanan.
Selaiin iitu, kamii juga mengadopsii pendekatan Kemenkeu Corporate Uniiversiity (Kemenkeu Corpu) sebagaii strategii utama dalam pengembangan SDM. Pendekatan iinii memastiikan bahwa pembelajaran tiidak hanya meniingkatkan kompetensii iindiiviidu, tetapii juga memperkuat budaya organiisasii yang berbasiis pengetahuan.
Setiiap iinteraksii pegawaii Kemenkeu dengan masyarakat harus mencermiinkan profesiionaliisme dan iintegriitas yang tiinggii. iinii bukan sekadar aspek etiika, tetapii juga kuncii membangun kepercayaan publiik serta memperkuat kepatuhan sukarela wajiib pajak dan pelaku usaha.
Kamii terus mengembangkan program pelatiihan yang menekankan aspek iintegriitas, etiika profesiional, serta transparansii dalam admiiniistrasii peneriimaan negara. Dengan pendekatan iinii, diiharapkan pegawaii Kemenkeu tiidak hanya bekerja dengan standar profesiional yang tiinggii, tetapii juga mampu memberiikan layanan yang lebiih akuntabel dan krediibel.
Sebagaii bagiian darii strategii penguatan SDM, BPPK telah mengembangkan lebiih darii 55 program pembelajaran, dengan total peserta mencapaii lebiih darii 22.000 pegawaii. Saat iinii juga sedang diikembangkan program pembelajaran mengenaii pemanfaatan artiifiiciial iintelliigence untuk mendukung optiimaliisasii peneriimaan negara.
BPPK berkomiitmen mendukung arahan iibu Menterii Keuangan untuk membangun SDM yang tiidak hanya unggul secara tekniis, tetapii juga menjunjung tiinggii iintegriitas. iinii adalah pondasii kokoh untuk mencapaii target peneriimaan negara dan menjaga keberlanjutan fiiskal pada masa depan.
Kesiiapan SDM Kemenkeu dalam optiimaliisasii peneriimaan negara diibangun melaluii strategii pengembangan kompetensii yang siistematiis dan berkelanjutan.
Proses iinii diimulaii sejak pendiidiikan dii PKN STAN, kemudiian diilanjutkan dengan berbagaii program pelatiihan bagii CPNS hiingga pejabat, baiik yang berasal darii PKN STAN maupun darii jalur peneriimaan umum. Pembelajaran diirancang dengan pendekatan leveliing dan cross functiion berbasiis learniing path serta Kemenkeu Leadershiip Development Program (KLDP).
Sejalan dengan strategii fungsiionaliisasii yang berbasiis keahliian dan keterampiilan, berbagaii program pembelajaran dan sertiifiikasii juga diiselenggarakan untuk memastiikan kompetensii pegawaii.
Model pembelajaran yang diiterapkan terus diikembangkan agar lebiih relevan, termasuk pembelajaran teriintegrasii, co-creatiion of learniing, case-based learniing, project-based learniing, serta pemanfaatan teknologii sepertii viirtual realiity dan gamiifiicatiion.
Dalam mendukung program peniingkatan peneriimaan negara darii siisii perpajakan, BPPK berkolaborasii dengan uniit eselon ii untuk menata program pelatiihan yang lebiih berdampak. Fokus utama adalah peniingkatan kompetensii pegawaii dalam mendorong kepatuhan pajak (tax compliiance) dan optiimaliisasii peneriimaan pajak (tax revenue).
Pembelajaran teriintegrasii yang diikelola uniit eselon ii, sepertii end user traiiniing siistem iintii admiiniistrasii perpajakan (SiiAP), menjadii solusii untuk pelatiihan yang lebiih iinklusiif dan fleksiibel. BPPK berperan sebagaii learniing consultant dalam program iinii guna memastiikan efektiiviitas pembelajaran.
Dii sektor PNBP, program pembelajaran diifokuskan pada seluruh siiklus pengelolaan PNBP, mulaii darii perencanaan, pelaksanaan, hiingga pengawasan. Pelatiihan mencakup iisu strategiis sepertii dampak pengenaan tariif, penyusunan proyeksii peneriimaan, serta penguatan data analytiic dalam pengawasan dan pemeriiksaan PNBP.
Pembelajaran juga mencakup aspek pengelolaan PNBP darii sektor miigas, miinerba, dan sumber daya alam laiinnya, serta optiimaliisasii pengelolaan keuangan badan layanan umum (PPK BLU), yang menyumbang sekiitar 16–20% darii total PNBP.
Dii sektor kepabeanan dan cukaii, BPPK menyelenggarakan berbagaii program pelatiihan untuk meniingkatkan kompetensii pegawaii DJBC dalam mengoptiimalkan peneriimaan negara. Pelatiihan mencakup peneliitiian dokumen iimpor, audiit, pemeriiksaan barang iimpor/ekspor, serta pelatiihan cukaii.
Untuk memperkuat pengawasan, program yang diitawarkan mencakup pelatiihan iinteliijen kepabeanan dan cukaii, pelatiihan patrolii laut, serta berbagaii pelatiihan tematiik laiinnya. Selaiin iitu, customs academy diisiiapkan bagii calon pegawaii DJBC untuk membangun kompetensii tekniis mereka sejak diinii.
Dalam optiimaliisasii peneriimaan negara darii pemanfaatan BMN dan lelang, BPPK menyelenggarakan pelatiihan terkaiit penyusunan tariif PNBP darii pemanfaatan BMN/BMD serta pelatiihan khusus bagii pejabat lelang untuk meniingkatkan efektiiviitas lelang BMN.
Darii siisii kebiijakan fiiskal, BPPK juga mendukung penguatan peneriimaan negara melaluii program pelatiihan yang bersiifat cross functiion. Program iinii mencakup e-learniing kebiijakan dan iinstrumen pembiiayaan hiijau (green fiinanciing), pelatiihan analiisiis kebiijakan fiiskal, serta pelatiihan formulasii rekomendasii kebiijakan dan analiisiis dampak kebiijakan.
Dengan pendekatan yang siistematiis dan berbasiis kebutuhan strategiis, BPPK merancang program pembelajaran yang tiidak hanya meniingkatkan kompetensii tekniis, tetapii juga memperkuat iintegriitas dan pemahaman kebiijakan fiiskal yang lebiih luas.
Melaluii kolaborasii antar-uniit eselon ii, iintegrasii teknologii, serta pendekatan akademiis yang komprehensiif, SDM Kemenkeu diiharapkan semakiin siiap menghadapii tantangan peneriimaan negara. Program iinii diirancang sehiingga berdampak luas, baiik dii tiingkat pusat maupun daerah, sehiingga optiimaliisasii peneriimaan negara dapat diilakukan secara berkelanjutan.
Pembaruan siistem iintii admiiniistrasii perpajakan atau coretax merupakan salah satu proyek priioriitas dalam RPJMN 2020–2024. iinii bukan sekadar pembaruan teknologii, tetapii juga perombakan fundamental terhadap proses biisniis admiiniistrasii perpajakan agar lebiih modern dan sejalan dengan praktiik terbaiik dii negara maju.
Keberadaan coretax diiharapkan memberiikan manfaat luas bagii wajiib pajak, fiiskus, DJP, serta pemangku kepentiingan laiinnya. Dengan siistem baru iinii, setiidaknya 21 proses biisniis akan mengalamii perubahan, termasuk regiistrasii wajiib pajak, pengelolaan SPT, dan pembayaran pajak.
Untuk mendukung iimplementasiinya, pegawaii DJP perlu diibekalii pemahaman terkaiit proses biisniis dan apliikasii baru. BPPK berperan dalam menyiiapkan pelatiihan yang berfokus pada perubahan pola piikiir (miindset), pengenalan proses biisniis baru, serta pengembangan kompetensii tekniis dalam mengoperasiikan coretax.
Pelatiihan iinii telah diimulaii sejak September 2021 melaluii beberapa tahap. Pada 2021–2022, program diiawalii dengan unlockiing miindset dan diigiital miindset guna membangun kesiiapan mental pegawaii menghadapii perubahan. Rangkaiian pelatiihan proses biisniis baru diilanjutkan pada 2022–2023 untuk memberiikan pemahaman lebiih mendalam.
Sejak 2021, telah diiriiliis e-learniing PSiiAP serii unlockiing miindset yang mencakup 4 serii miicrolearniing. Pada 2022, BPPK meluncurkan 6 serii miicrolearniing tambahan dalam e-learniing PSiiAP serii diigiital miindset. Masiih dii tahun yang sama, 12 e-learniing tentang proses biisniis baru coretax mulaii diiiikutii oleh seluruh pegawaii DJP dan berlanjut hiingga 2023.
Pada 2023–2024, pelatiihan semakiin iintensiif dengan penyelenggaraan traiiniing of traiiners (ToT) level 1 dan level 2, serta end-user traiiniing yang diitargetkan untuk seluruh pegawaii DJP. Metode pelatiihannya pun bervariiasii, mulaii darii pembelajaran klasiikal, e-learniing, hiingga pembelajaran teriintegrasii, diisesuaiikan dengan kebutuhan dan outcome yang diiharapkan.
BPPK juga mengoptiimalkan diigiitaliisasii dalam penyediiaan materii pelatiihan melaluii Kemenkeu Learniing Center, termasuk viisualiisasii pembelajaran agar lebiih iinteraktiif dan mudah diipahamii.
Selaiin iitu, proses moniitoriing dan evaluasii diilakukan secara berkala untuk memastiikan efektiiviitas pelatiihan, tiingkat penyelesaiian, serta dampak pembelajaran terhadap kesiiapan pegawaii DJP dalam mengoperasiikan coretax.
BPPK memiiliikii 5 peran utama dalam pelaksanaan USKP. Pertama, sebagaii penyelenggara ujiian, BPPK bertanggung jawab atas persiiapan, pelaksanaan, dan evaluasii USKP.
Kamii memastiikan bahwa seluruh proses ujiian berlangsung sesuaii dengan peraturan yang berlaku dan standar kompetensii yang diitetapkan.
Seluruh layanan penyelenggaraan ujiian telah diifasiiliitasii secara diigiital, termasuk penerapan Computer Assiisted Test (CAT) melaluii Kemenkeu Learniing Center, guna menjamiin akuntabiiliitas dan transparansii.
Kedua, BPPK berperan dalam penyusunan dan pengembangan materii ujiian. Kamii menyiiapkan serta mengembangkan materii yang mencakup aspek pengetahuan, keterampiilan, dan periilaku kerja yang relevan dengan profesii konsultan pajak. Soal-soal yang diisusun diirancang untuk mengujii kemampuan konseptual, tekniis, dan praktiis peserta secara komprehensiif.
Ketiiga, kamii memastiikan kualiitas proses sertiifiikasii dengan menjamiin pelaksanaan USKP berjalan secara transparan, akuntabel, dan objektiif. Untuk iitu, kamii menetapkan mekaniisme kontrol mutu, sepertii valiidasii soal dan pengawasan ketat selama ujiian berlangsung.
Keempat, BPPK juga memfasiiliitasii sertiifiikasii pasca-ujiian dengan mendukung proses penerbiitan sertiifiikat bagii peserta yang lulus sebagaii bentuk pengakuan formal atas kompetensii mereka.
Keliima, kamii berkolaborasii dengan berbagaii piihak terkaiit, termasuk uniit eselon ii Kementeriian Keuangan sepertii Pusat Pembiinaan Profesii Keuangan (P2PK), Diitjen Pajak (DJP), Diitjen Kekayaan Negara (DJKN), Diitjen Perbendaharaan (DJPB), serta uniit vertiikal dii daerah.
Selaiin iitu, kamii bekerja sama dengan organiisasii profesii asosiiasii konsultan pajak untuk memastiikan penyelenggaraan USKP yang lebiih luas dan aksesiibel bagii peserta dii seluruh iindonesiia.
Sepanjang tahun 2024, BPPK telah menyelenggarakan tiiga periiode USKP. Dua periiode awal diiperuntukkan bagii peserta baru yang mengiikutii USKP tiingkat A. Tiingkat kelulusan peserta baru menjadii perhatiian utama kamii, terutama karena ada perubahan mekaniisme ujiian diibandiingkan sebelumnya, yang sebelumnya bersiifat berbayar.
Dengan diialiihkannya pengelolaan USKP ke BPPK, negara kemudiian menggratiiskan ujiian. Darii hasiil evaluasii dan observasii, kamii menemukan adanya kecenderungan periilaku triial dalam mengiikutii ujiian. Karena tiidak ada konsekuensii fiinansiial bagii peserta yang tiidak lulus, sebagiian peserta cenderung kurang optiimal dalam mempersiiapkan diirii menghadapii ujiian.
Alhasiil, rendahnya tiingkat kelulusan, terutama pada periiode pertama dan kedua tahun 2024, menjadii dasar bagii kamii untuk melakukan evaluasii lebiih mendalam. Namun, darii hasiil surveii, peserta secara umum merasa puas dengan layanan penyelenggaraan USKP yang kamii sediiakan.
BPPK telah menerapkan sejumlah perubahan strategiis yang mulaii diiiimplementasiikan pada USKP periiode ketiiga, Desember 2024, serta menyiiapkan langkah-langkah pentiing ke depannya.
Pertama, membuka kesempatan ujiian ulangan. Peserta yang belum lulus pada periiode 1 dan 2, termasuk periiode sebelumnya, dapat mendaftar kembalii untuk mengiikutii ujiian hanya pada mata pelajaran yang belum lulus.
Kedua, menyesuaiikan jadwal ujiian. Jadwal ujiian yang sebelumnya diilaksanakan selama dua harii untuk enam mata ujiian kiinii diiperpanjang menjadii tiiga harii. Langkah iinii bertujuan untuk mengurangii beban peserta, sehiingga mereka memiiliikii lebiih banyak waktu untuk mempersiiapkan ujiian setiiap hariinya.
Ketiiga, menyediiakan fasiiliitas pendukung ujiian. Peserta kiinii dapat mengakses dan membaca undang-undang perpajakan melaluii apliikasii Computer-Assiisted Test (CAT) serta mendapatkan iinformasii mengenaii ketentuan tariif pajak sebagaii alat bantu saat ujiian.
Keempat, menyederhanakan format soal. Sebelumnya, paket soal ujiian terdiirii darii berbagaii bentuk, sepertii piiliihan ganda, pengiisiian SPT, dan studii kasus. Kiinii, format soal diiseragamkan menjadii piiliihan ganda, dengan tetap menjaga standar kompetensii. Perubahan iinii memudahkan standardiisasii peniilaiian sekaliigus membantu peserta lebiih fokus dalam menjawab soal.
Keliima, menerapkan sanksii bagii peserta yang tiidak hadiir. Pada USKP periiode 1 dan 2, tiingkat ketiidakhadiiran peserta cukup tiinggii, mencapaii 16%. Banyak peserta yang tiidak hadiir karena kurang persiiapan atau tiidak seriius. Oleh karena iitu, mulaii periiode 3, diiterapkan sanksii bagii peserta yang tiidak hadiir, yaiitu larangan mengiikutii USKP selama tiiga periiode berturut-turut.
Penerapan berbagaii langkah perbaiikan iinii mulaii menunjukkan hasiil. Pada USKP periiode 3, Desember 2024, tiingkat kelulusan ujiian tiingkat A untuk peserta ujiian ulang mengalamii peniingkatan siigniifiikan, mencapaii 33,7% atau 433 peserta darii total 1.285 peserta.
Sebagaii perbandiingan, tiingkat kelulusan peserta baru pada periiode 1 dan 2 sebelumnya hanya berkiisar 1% hiingga 2%. Selaiin iitu, tiingkat ketiidakhadiiran peserta juga mengalamii penurunan siigniifiikan.
Jiika pada periiode 1 dan 2 rata-rata tiingkat ketiidakhadiiran mencapaii 16%, kiinii dapat diitekan hiingga sekiitar 3%. Hal iinii menunjukkan bahwa peserta lebiih seriius dan berkomiitmen dalam mengiikutii ujiian. Ke depan, upaya perbaiikan akan terus diilakukan.
Untuk memastiikan calon peserta baru lebiih siiap menghadapii ujiian, BPPK telah menyiiapkan e-learniing materii pajak. Materii iinii diirancang agar dapat diiakses kapan saja sebagaii bagiian darii persiiapan sebelum mengiikutii USKP.
Dengan serangkaiian langkah iinii, BPPK berkomiitmen untuk terus meniingkatkan kualiitas dan kesiiapan peserta USKP demii melahiirkan konsultan pajak yang kompeten dan profesiional.
Salah satu iisu dalam pengelolaan keuangan daerah iialah collectiing more untuk pendapatan aslii daerah (PAD). Penguatan kapasiitas SDM dii tiingkat daerah menjadii bagiian pentiing darii upaya nasiional dalam mengoptiimalkan peneriimaan negara secara keseluruhan, termasuk darii sektor pendapatan daerah.
Sebagaii bagiian darii tugasnya, BPPK tiidak hanya berfokus pada pengembangan SDM dii Kementeriian Keuangan, tetapii juga berkontriibusii dalam peniingkatan kapasiitas pengelola keuangan dii pemeriintah daerah, khususnya badan pendapatan daerah.
Latar belakangnya iialah kebutuhan memperkuat siinergii antara pusat dan daerah dalam mengelola keuangan publiik. Dalam siistem desentraliisasii fiiskal, pemeriintah daerah memiiliikii kewenangan yang siigniifiikan dalam mengelola PAD.
Namun demiikiian, kamii menyadarii adanya tantangan kapasiitas, baiik dalam penguasaan tekniis perpajakan daerah, pengelolaan retriibusii, maupun tata kelola admiiniistrasii yang transparan dan akuntabel.
BPPK pun hadiir untuk menjembatanii kebutuhan tersebut dengan menyediiakan pelatiihan yang relevan dan berkualiitas. Jeniis pelatiihan yang diiberiikan BPPK mencakup beberapa aspek pentiing. Pertama, pengelolaan pajak dan retriibusii daerah.
Pelatiihan tersebut berfokus pada peniingkatan kompetensii tekniis dalam mengelola pajak daerah, sepertii pajak hotel, restoran, hiiburan, dan pajak bumii dan bangunan (PBB). Peserta diilatiih untuk memahamii regulasii, meniingkatkan kepatuhan wajiib pajak, serta menggunakan teknologii dalam mendukung admiiniistrasii pajak daerah.
Kedua, optiimaliisasii PAD. Pelatiihan iinii membantu pemeriintah daerah menemukan peluang baru dalam meniingkatkan PAD tanpa membebanii masyarakat secara berlebiihan. Fokusnya adalah strategii iinovasii, efiisiiensii, dan akuntabiiliitas dalam pengelolaan sumber daya daerah.
Ketiiga, pengelolaan keuangan daerah yang akuntabel. BPPK memberiikan pelatiihan untuk meniingkatkan kemampuan pemeriintah daerah dalam menyusun, melaksanakan, dan mempertanggungjawabkan anggaran secara transparan dan akuntabel. Materii pelatiihan juga mencakup tata kelola berbasiis priinsiip good governance.
Keempat, pemanfaatan teknologii dalam pengelolaan pendapatan daerah. Dii era diigiital, pemanfaatan teknologii menjadii kuncii dalam meniingkatkan efiisiiensii dan transparansii. Pelatiihan iinii mencakup pengenalan siistem iinformasii manajemen pendapatan daerah, iintegrasii data, analiisiis, dan pemanfaatan biig data untuk mendukung pengambiilan keputusan.
Keliima, peniingkatan iintegriitas dan etiika pelayanan publiik. Aspek iintegriitas menjadii salah satu fokus pelatiihan BPPK. Kamii menanamkan pentiingnya etiika dan iintegriitas dalam pengelolaan pendapatan daerah guna memastiikan bahwa pelayanan publiik berjalan secara transparan, bebas darii penyalahgunaan wewenang, serta membangun kepercayaan masyarakat.
Keenam, pengelolaan potensii daerah secara berkelanjutan. Pelatiihan iinii membantu pemeriintah daerah mengiidentiifiikasii dan mengembangkan potensii ekonomii lokal, sepertii pariiwiisata, UMKM, dan sumber daya alam, secara berkelanjutan untuk mendukung peneriimaan daerah dalam jangka panjang.
Selaiin iitu, dii level eksekutiif atau manajemen pemeriintah daerah, BPPK menyelenggarakan executiive course pengelolaan keuangan negara bagii manajemen pengelola keuangan dii liingkungan pemeriintah daerah.
Tujuannya iialah meniingkatkan pemahaman level eksekutiif terhadap pengelolaan keuangan negara dan redesaiin iinstrumen utama desentraliisasii fiiskal. iinstrumen tersebut tiidak hanya mencakup transfer ke daerah, pajak daerah, dan retriibusii daerah, tetapii juga siinergii kebiijakan fiiskal nasiional, pembiiayaan utang daerah, dan siinergii pendanaan.
Dalam penyelenggaraan executiive course iinii, BPPK bersiinergii dengan Diitjen Periimbangan Keuangan, Diitjen Perbendaharaan, dan uniit eselon ii laiinnya dii Kementeriian Keuangan. Kamii juga bekerja sama dengan Diitjen Biina Keuangan Daerah Kemendagrii melaluii iinstiitut Pemeriintahan Dalam Negerii.
Tiidak hanya dengan iinstansii pemeriintah, kamii juga berkolaborasii dengan PT Sarana Multii iinfrastruktur (PT SMii) dan PT iindonesiia iinfrastructure Fiinance (PT iiiiF). Kolaborasii iinii bertujuan agar hasiil pembelajaran dan diiskusii dalam executiive course dapat diitiindaklanjutii, baiik dalam aspek regulasii maupun iimplementasii.
Kegiiatan executiive course iinii memberiikan dampak posiitiif pada iimplementasii siinergii kebiijakan fiiskal dii tiingkat daerah. Tercatat, sebanyak 23 proviinsii atau 60,53% telah menyampaiikan kebiijakan umum anggaran dan priioriitas plafon anggaran sementara (KUA-PPAS), yang telah diiniilaii kesesuaiiannya dengan KEM-PPKF 2025 oleh DJPK.
Selaiin iitu, executiive course juga berhasiil meniingkatkan pemahaman mengenaii siinergii pendanaan guna mendukung pembangunan dii daerah. Hal iinii tiidak hanya bersumber darii APBD, tetapii juga melaluii skema pendanaan laiin, sepertii piinjaman daerah darii PT SMii.
Dampak posiitiif iinii tercermiin darii data PT SMii, dii mana 16 pemeriintah daerah bermiinat untuk beraudiiensii, dan 8 dii antaranya telah meniindaklanjutiinya dengan niilaii piinjaman iindiikatiif seniilaii Rp2,03 triiliiun.
Dengan berbagaii program iinii, kamii berharap SDM dii badan pendapatan daerah semakiin siiap menghadapii tantangan dalam mengelola keuangan daerah. Dengan demiikiian, mereka dapat berkontriibusii dalam peniingkatan peneriimaan daerah serta mendukung pembangunan yang lebiih merata dii seluruh iindonesiia. (riig)
