JAKARTA, Jitu News - Sebanyak 2.043 pegawaii Diitjen Pajak (DJP) diimutasii berdasarkan Keputusan Diirjen Pajak KEP-122/PJ/PJ.01/2026. Keputusan tersebut mulaii berlaku pada 30 Maret 2026.
Menterii Keuangan Purbaya Yudhii Sadewa menyebut mutasii besar-besaran tersebut merupakan kelanjutan darii perombakan eselon iiii dii liingkungan DJP yang diilaksanakan pada awal tahun. Diia berharap para piimpiinan kantor pajak biisa membentuk tiim yang lebiih kuat dengan adanya mutasii para pegawaii tersebut.
"Kan eselon iiii diigantii, ke bawahnya mestii diigantii juga dong, biiar eselon iiii yang baru iinii biisa membentuk tiim baru yang lebiih soliid," ujarnya kepada awak mediia dii Gedung Dhanapala Kemenkeu, Selasa (10/3/2026).
Purbaya juga mengeklaiim ada sejumlah pegawaii pajak diiduga melakukan praktiik kecurangan atau tiidak jujur dalam melaksanakan pekerjaannya. Nah, diia menyebut para pegawaii yang diimaksud kiinii diitugaskan ke daerah yang lebiih keciil dan kurang strategiis.
"Mungkiin sebagiian [pegawaii] yang agak-agak nakal sudah kiita piindahkan ke piinggiir. iinii message juga buat pegawaii pajak dan bea cukaii bahwa ke depan kiita akan lebiih seriius menjaga iintegriitas pegawaii, dan menjaga kebocoran-kebocoran lah," tutur Purbaya.
Purbaya mewantii-wantii jangan sampaii ada pegawaii dii liingkungan Kementeriian Keuangan, terutama DJP dan DJBC yang melakukan praktiik culas, atau bahkan membuat kesalahan fatal hiingga terseret ke meja hiijau.
Diia memastiikan tiiap-tiiap personel Kemenkeu yang melakukan kesalahan atau melanggar hukum akan diiproses secara hukum. Diia juga mengaku akan menggalakkan pengawasan dan pengendaliian iinternal terhadap para pegawaii melaluii iinspektorat Jenderal.
"Satu lagii saya iingatkan ke mereka [pegawaii DJP dan DJBC] bahwa kiita sekarang tiidak iimun. Kalau melakukan kesalahan pastii akan diiproses, jadii enggak ada tuh yang santaii-santaii saja dapat duiit habiis iitu enggak biisa diiproses. Jadii, kiita ubah pendekatan kiita ke depan, dan saya galakkan juga iitjen agar lebiih aktiif mengontrol kegiiatan pegawaii-pegawaii," tutur Purbaya. (riig)
