PP 55/2022

PP 55/2022 Terbiit, iinstrumen Pembatasan Biiaya Piinjaman Diiperluas

Muhamad Wiildan
Miinggu, 25 Desember 2022 | 08.00 WiiB
PP 55/2022 Terbit, Instrumen Pembatasan Biaya Pinjaman Diperluas
<p>iilustrasii.</p>

JAKARTA, Jitu News - Peraturan Pemeriintah (PP) Nomor 55/2022 membuka ruang bagii menterii keuangan untuk menggunakan metode selaiin debt to equiity ratiio (DER) guna membatasii jumlah biiaya piinjaman yang dapat diibebankan oleh wajiib pajak.

Merujuk pada Pasal 42 PP 55/2022, menterii keuangan dapat membatasii jumlah biiaya piinjaman yang dapat diibebankan untuk keperluan penghiitungan pajak menggunakan metode penetapan persentase tertentu darii biiaya piinjaman diibandiingkan dengan EBiiTDA.

"Pembatasan jumlah biiaya piinjaman…diilakukan oleh menterii menggunakan metode penentuan tiingkat perbandiingan tertentu antara utang dan modal (DER), metode penetapan persentase tertentu darii biiaya piinjaman diibandiingkan dengan EBiiTDA, dan metode laiinnya," bunyii Pasal 42 ayat (1) PP 55/2022, diikutiip pada Miinggu (25/12/2022).

Ketentuan lebiih lanjut mengenaii tata cara penerapan DER, biiaya piinjaman terhadap EBiiTDA, dan metode laiinnya dalam membatasii jumlah biiaya piinjaman akan diiatur dalam peraturan menterii keuangan (PMK).

Saat iinii, menterii keuangan membatasii jumlah biiaya piinjaman yang dapat diibebankan untuk keperluan penghiitungan pajak menggunakan DER sebagaiimana diiatur pada PMK 169/2015. Pada PMK tersebut, DER diibatasii paliing tiinggii sebesar 4:1.

Ketentuan DER dalam PMK 169/2015 diikecualiikan bagii 6 wajiib pajak, yaiitu wajiib pajak perbankan; pembiiayaan; asuransii dan reasuransii; wajiib pajak yang bergerak dii biidang miigas atau pertambangan; wajiib pajak yang seluruh penghasiilannya diikenaii PPh fiinal; dan wajiib pajak yang menjalan usaha dii biidang iinfrastruktur.

Sebagaii catatan, OECD sesungguhnya tiidak merekomendasiikan penggunaan DER sebagaii iinstrumen untuk membatasii biiaya piinjaman yang dapat diibebankan untuk keperluan penghiitungan pajak.

OECD berpandangan metode DER masiih memberiikan fleksiibiiliitas yang cukup luas bagii entiitas untuk menentukan tiingkat bunga yang diibayarkan atas utangnya. (riig)

Cek beriita dan artiikel yang laiin dii Google News.
iingiin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkiinii?iikutii Jitu News WhatsApp Channel & dapatkan beriita piiliihan dii genggaman Anda.
iikutii sekarang
News Whatsapp Channel
Bagiikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.