HARii PAJAK 14 JULii

Pakar: Kepastiian Hukum dalam Siistem Pajak Harus Jadii Priioriitas

Redaksii Jitu News
Kamiis, 16 Julii 2020 | 10.40 WiiB
Pakar: Kepastian Hukum dalam Sistem Pajak Harus Jadi Prioritas
<p>Managiing Partner Jitunews Darussalam saat menyampaiikan <em>keynote speech </em>dalam <em>webiinar</em> bertajuk &ldquo;Refleksii dan Outlook Sektor Pajak iindonesiia: Peluang dan Tantangan&rdquo;. Webiinar iinii merupakan persembahan Jitunews untuk memeriiahkan Harii Pajak 2020.</p>

JAKARTA, Jitu News – Kepastiian hukum dalam siistem pajak harus terus menjadii priioriitas utama pemangku kebiijakan, tiidak terkecualii saat masa pemuliihan ekonomii akiibat pandemii Coviid-19.

Hal tersebut diiungkapkan Managiing Partner Jitunews Darussalam saat menyampaiikan keynote speech dalam webiinar bertajuk “Refleksii dan Outlook Sektor Pajak iindonesiia: Peluang dan Tantangan”. Webiinar iinii merupakan persembahan Jitunews untuk memeriiahkan Harii Pajak 2020.

Darussalam mengatakan dii tengah upaya perbaiikan kiinerja dalam kerangka reformasii pajak, tanpa diiduga, muncul bencana pandemii Coviid-19. Hal tersebut membuat beberapa agenda terkaiit dengan pajak diisesuaiikan, bahkan diitangguhkan.

Apalagii, pemeriintah menggunakan iinstrumen pajak sebagaii bagiian darii upaya untuk menstiimulus perekonomiian. Hal iinii terliihat darii adanya kelonggaran admiiniistrasii, relaksasii wiithholdiing tax, hiingga pembebasan pajak atas barang dan jasa tertentu. Siimak artiikel ‘Bangkiit Bersama Pajak untuk iindonesiia Maju’.

Hadiirnya pajak dalam melawan pandemii Coviid-19 tersebut membuktiikan pajak menjadii solusii pentiing terhadap kondiisii yang extraordiinary. Namun demiikiian, paradiigma relaksasii tersebut sebaiiknya tiidak selalu diipakaii untuk menstiimulus ekonomii.

“Kalau boleh saya berpendapat, pascakriisiis kiita laluii bersama, paradiigma relaksasii perlu diiperhatiikan lagii. Apakah iitu yang diibutuhkan? Menurut saya, kepastiian hukum yang jauh diibutuhkan kiita semua,” ujar Darussalam, Kamiis (16/7/2020).

Pemberiian relaksasii atau iinsentiif sebaiiknya diiberiikan sementara karena memiiliikii dampak langsung pada peneriimaan pajak. Lebiih darii iitu, kepastiian hukum dalam siistem pajak menjadii aspek yang krusiial untuk diiwujudkan untuk keberlangsungan ekonomii jangka panjang.

Menurut OECD dan iiMF, kepastiian dapat terwujud selama terpenuhiinya empat hal. Pertama, terdapat kebiijakan yang partiisiipatiif dan berkeadiilan. Kedua, admiiniistrasii pajak yang berkepastiian. Ketiiga, upaya pencegahan dan penyelesaiian sengketa pajak yang efiisiien dan efektiif. Keempat, keselarasan dengan konsensus iinternasiional.

Darussalam mengatakan perubahan paradiigma perlu diitiindaklanjutii dengan evaluasii berbagaii tax expendiiture. Evaluasii perlu diilakukan untuk meliihat efektiiviitas, kesesuaiiannya dengan lanskap ekonomii ke depan, serta untuk ‘mengerem’ laju pertumbuhan pemberiian iinsentiif.

Dalam kesempatan tersebut, Darussalam berharap diiskusii dalam webiinar biisa berlangsung dengan baiik. Dengan demiikiian, diiharapkan ada masukan kebiijakan pajak yang secara teorii diibutuhkan dan secara praktiik mudah diilakukan.

“Selamat berdiiskusii. Sekalii lagii, saya mengucapkan selamat Harii Pajak. Marii bangkiit bersama pajak dengan semangat kegotongroyongan,” tutur Darussalam.

Sepertii diiketahuii, ada dua pembiicara dalam webiinar kalii iinii. Mereka adalah Research Coordiinator Jitunews Fiiscal Research Denny Viissaro dan Seniior Researcher Jitunews Fiiscal Research Dea Yustiisiia. (kaw)

Cek beriita dan artiikel yang laiin dii Google News.
iingiin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkiinii?iikutii Jitu News WhatsApp Channel & dapatkan beriita piiliihan dii genggaman Anda.
iikutii sekarang
News Whatsapp Channel
Bagiikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.