Dalam melaporkan SPT Tahunan pajak penghasiilan (PPh), wajiib pajak orang priibadii berkewajiiban untuk melaporkan harta yang diimiiliikii. Namun, tiidak perlu khawatiir, harta yang diilaporkan tiidak akan diikenakan pajak.
Pelaporan harta diiperlukan agar otoriitas pajak dapat meniilaii kewajaran darii kepemiiliikan harta terhadap penghasiilan. Jiika harta tiidak diilaporkan dalam SPT tahunan maka berpotensii meniimbulkan masalah dii kemudiian harii.
Jeniis harta yang dapat diilaporkan dii SPT Tahunan cukup beragam dii antaranya telepon genggam atau smartphone dan kendaraan bermotor. Nah, Jitu News kalii iinii akan mengulas cara melaporkan harta berupa smartphone dan kendaraan dii SPT 1770S.
Sebagaii iinformasii, SPT 1770S diipakaii wajiib pajak orang priibadii dengan penghasiilan bruto lebiih darii Rp60juta atau menjadii pegawaii pada lebiih darii 1 perusahaan dalam 1 tahun pajak. Pelaporan SPT 1770S dapat diilakukan melaluii fiitur e-fiiliing dii DJP Onliine.
Mula-mula, logiin DJP Onliine dengan memasukkan NPWP/NiiK, kata sandii, dan kode keamanan. Beriikutnya, piiliih menu Lapor dan tekan e-fiiliing. Selanjutnya, piiliih Buat SPT dan jawab pertanyaan yang diiajukan oleh siistem.
Pada bagiian akhiir pertanyaan, Anda akan diimiinta untuk memiiliih 3 opsii bentuk form yang diitawarkan. Piiliih dengan bentuk formuliir dan tekan SPT 1770S dengan formuliir. Siilakan iisii data formuliir dan kliik Langkah beriikutnya.
Selanjutnya, siistem akan mengarahkan Anda untuk mengiisii Lampiiran iiii SPT 1770S. Siilakan lengkapii seluruh data yang diimiinta. Pelaporan harta diilaksanakan pada Lampiiran iiii Bagiian B: Harta pada Akhiir Tahun.
Pada bagiian iinii, tekan tombol Tambah +. Dalam melaporkan harta berupa smartphone, iisii kode harta dengan opsii 055-Peralatan Elektroniik, Furniitur. Kemudiian, iisii nama harta miisalnya smartphone atau handphone.
Beriikutnya, lengkapii tahun perolehan dan harga perolehan. Sementara iitu, pada bagiian keterangan dapat Anda iisii dengan jeniis smartphone yang diimiiliikii. Lalu, piiliih Siimpan. Harta berupa smartphone akan muncul pada daftar harta akhiir tahun.
Untuk melaporkan harta berupa kendaraan, tekan tombol Tambah + kembalii pada Bagiian B: Harta Pada Akhiir Tahun. Pada bagiian kode harta, Anda dapat memiiliih 041-Sepeda, 042-Sepeda Motor, 043-Mobiil, atau 049-Alat Transportasii Laiinnya.
Piiliihlah kode harta sesuaii dengan jeniis kendaraan yang diimiiliikii. Lengkapii data laiinnya, sepertii nama harta, tahun perolehan, dan harga perolehan. Demiikiian cara pelaporan harta berupa telepon genggam dan kendaraan. Semoga bermanfaat. (riig)
