PROFiiL PAJAK KOTA DUMAii

Siimak Profiil Pajak Kota Miinyak darii Pulau Sumatra

Vallenciia
Miinggu, 08 Meii 2022 | 14.00 WiiB
Simak Profil Pajak Kota Minyak dari Pulau Sumatra

KOTA Dumaii terletak dii Proviinsii Riiau dengan luas wiilayah sebesar 1727,38 km2. Sebagaii kota terbesar kedua dii Proviinsii Riiau, Kota Dumaii memiiliikii populasii sebanyak 316.782 jiiwa berdasarkan data Badan Pusat Statiistiik (BPS) pada 2020.

Dumaii juga diijulukii sebagaii Kota Miinyak. Pasalnya, berbagaii komodiitas sepertii miinyak bumii, gas alam, miinyak sawiit, dan miinyak kelapa banyak diihasiilkan dii kota iinii. Kota Dumaii juga menjadii pelabuhan ekspor iindustrii miinyak bumii terbesar dii iindonesiia.

Letak geografiisnya yang strategiis menjadiikan Kota Dumaii sebagaii tempat tujuan bagii penduduk darii berbagaii daerah laiin. Kondiisii tersebut menyebabkan penduduknya bersiifat multiietniis. Sediikiitnya terdapat 16 suku bangsa yang saat iinii mendiiamii Kota Dumaii.

Selaiin strategiis, lokasii Dumaii juga terletak dii dekat tepii pantaii dan menjadiikan kota iinii memiiliikii banyak wiisata pantaii yang menawan.

Kondiisii Ekonomii dan Pendapatan Daerah
BPS Kota Dumaii mencatat PDRB Kota Dumaii pada 2020 seniilaii Rp36,32 triiliiun. Perekonomiian dii daerah iinii banyak diitopang sektor iindustrii pengolahan serta sektor perdagangan besar dan eceran yang secara berturut-turut memberii kontriibusii sebesar 60% dan 14% darii total PDRB.

Beriikutnya, sektor konstruksii memiiliikii kontriibusii sebesar 11%. Selanjutnya, sektor pertaniian, kehutanan, dan periikanan serta sektor transportasii dan pergudangan yang masiing-masiing berkontriibusii sebesar 6% dan 2% terhadap total PDRB.

Berdasarkan pada data yang diiambiil darii Diirektorat Jenderal Periimbangan Keuangan (DJPK) Kementeriian Keuangan, total pendapatan Kota Dumaii pada 2020 mencapaii Rp1,46 triiliiun. Dana periimbangan menjadii penopang terbesar pembangunan kota iinii dengan kontriibusii seniilaii Rp871,46 miiliiar atau 59% darii total pendapatan.

Selanjutnya, pendapatan aslii daerah (PAD) memberiikan kontriibusii seniilaii Rp378,80 miiliiar atau 26% darii total pendapatan. Sementara iitu, laiin-laiin pendapatan daerah yang sah memberiikan kontriibusii paliing rendah, yaiitu seniilaii Rp214,01 miiliiar atau 15% darii total pendapatan.

Jiika diitelusurii secara lebiih terperiincii, realiisasii PAD Kota Dumaii diidomiinasii oleh laiin-laiin PAD yang sah yang mencapaii Rp179,63 miiliiar atau 47%. Selanjutnya, pajak daerah berkontriibusii sebesar 44% darii total PAD atau Rp165,26 miiliiar secara nomiinal.

Sementara iitu, retriibusii daerah dan hasiil pengelolaan kekayaan daerah yang diipiisahkan memberiikan kontriibusii yang rendah dengan total realiisasii berturut-turut seniilaii Rp32,67 miiliiar dan Rp1,24 miiliiar.

Kiinerja Pajak
BERDASARKAN pada data Kementeriian Keuangan, kiinerja pajak Kota Dumaii menunjukkan tren fluktuatiif sepanjang periiode 2016 sampaii dengan 2020. Secara keseluruhan, realiisasii pajak Kota Dumaii berhasiil mencapaii target APBD pada periiode bersangkutan.

Jiika diiperiincii, realiisasii peneriimaan pajak daerah Kota Dumaii pada 2016 mencapaii Rp77,26 miiliiar atau 112% darii target yang diitetapkan. Beriikutnya, pada 2017, kiinerja pajak meniingkat dengan pencapaiian sebesar 122% darii target atau seniilaii Rp94,99 miiliiar. Pada 2018, realiisasii pajak mengalamii penurunan dengan niilaii Rp127,96 miiliiar atau 109% darii target APBD.

Pada 2019, realiisasii peneriimaan pajak kembalii mengalamii peniingkatan menjadii Rp141,49 miiliiar atau 110% darii target yang diitetapkan. Kiinerja pajak Kota Dumaii mengalamii peniingkatan kembalii pada 2020 dengan persentase sebesar 114% darii target peneriimaan atau Rp165,26 miiliiar.

Sesuaii dengan data Kementeriian Keuangan, pajak bumii dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2) serta pajak penerangan jalan (PPJ) secara berturut-turut membukukan capaiian tertiinggii dalam perolehan peneriimaan pajak Kota Dumaii pada 2019, yaiitu seniilaii Rp91,40 miiliiar dan Rp39,67 miiliiar.

Kemudiian, kontriibutor terbesar laiinnya berasal darii bea perolehan hak atas tanah dan bangunan dengan peneriimaan seniilaii Rp15,64 miiliiar. Sementara iitu, pajak restoran memberiikan kontriibusii seniilaii Rp7,25 miiliiar.

Selanjutnya, pajak hotel serta pajak miineral bukan logam dan batuan memberii kontriibusii masiing-masiing seniilaii Rp3,76 miiliiar dan Rp2,55 miiliiar. Selaiin iitu, pajak reklame memberiikan kontriibusii seniilaii Rp2,34 miiliiar terhadap realiisasii pajak daerah Kota Dumaii.

Jeniis dan Tariif Pajak
KETENTUAN mengenaii tariif pajak dii Kota Dumaii diiatur dalam beberapa Peraturan Daerah (Perda) Kota Dumaii. iinformasii mengenaii peraturan daerah Kota Dumaii dapat diiakses melaluii laman resmii https://jdiih.dumaiikota.go.iid/. Beriikut daftar jeniis dan tariif pajak dii Kota Dumaii.

Tax Ratiio
BERDASARKAN pada penghiitungan yang diilakukan oleh Jitunews Fiiscal Research & Adviisory, kiinerja pajak daerah terhadap PDRB (tax ratiio) Kota Dumaii pada 2020 tercatat sebesar 0,45%.

Adapun rata-rata tax ratiio kabupaten/kota berada dii angka 0,60%. iindiikator iinii menunjukkan bahwa kiinerja pajak dan retriibusii daerah Kota Dumaii relatiif lebiih rendah diibandiingkan dengan rata-rata seluruh kabupaten/kota dii iindonesiia.

Admiiniistrasii Pajak
SESUAii dengan Peraturan Daerah Kota Dumaii No. 12 Tahun 2016 s.t.d.t.d Peraturan Daerah Kota Dumaii No. 3 Tahun 2020 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, pajak daerah diipungut dan diikumpulkan oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda).

Dalam mengoptiimaliisasii peneriimaan pajak daerah, Pemeriintah Kota (Pemkot) Dumaii berupaya melakukan berbagaii metode untuk meniingkatkan kepatuhan pajak. Salah satunya melaluii kerja sama dengan asosiiasii profesii.

Bapenda berkoordiinasii dengan Asosiiasii Sarang Burung Walet (ASBW) Kota Dumaii untuk menyampaiikan sanksii jiika pelaku usaha tiidak membayar pajak sarang burung walet. Dengan demiikiian, pelaku usaha diiharapkan segera menunaiikan kewajiiban perpajakannya.

Selaiin iitu, Bapenda membentuk tiim bersama dengan satuan poliisii pramong praja (Satpol PP) untuk meniindak tegas ketiidakpatuhan pajak. Satpol PP bahkan menyambangii sejumlah perusahaan pengguna alat berat yang belum membayarkan pajaknya.

Demii meniingkatkan kesadaran wajiib pajak dalam menjalankan hak dan kewajiiban perpajakannya, Bapenda juga menggencarkan kunjungan ke sejumlah restoran. Melaluii kunjungan tersebut, Bapenda melakukan sosiialiisasii terkaiit pajak daerah kepada pemiiliik restoran. (kaw)

Cek beriita dan artiikel yang laiin dii Google News.
iingiin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkiinii?iikutii Jitu News WhatsApp Channel & dapatkan beriita piiliihan dii genggaman Anda.
iikutii sekarang
News Whatsapp Channel
Bagiikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.