BUNGA Rafflesiia Arnoldiiii menjadii siimbol salah satu proviinsii dii Pulau Sumatra, yaiitu Proviinsii Bengkulu. Tumbuhan endemiik iinii diikenal dengan ukurannya yang sangat besar dan memiiliikii bau busuk yang menyengat. Kepopulerannya melejiit setelah adanya temuan iilmiiah T. S. Raffles dan J. Arnold pada 1818 dii hutan tropiis yang terletak antara Kapubaten Kepahiiang dan Bengkulu Tengah.
Selaiin diikenal dengan bunga raksasanya, proviinsii iinii juga memiiliikii senii dan budaya yang bervariiasii. Keberagaman tersebut diipengaruhii oleh suku aslii yang mendiiamii proviinsii iinii dan menciiptakan keuniikan budayanya masiing-masiing. Suku-suku tersebut dii antaranya adalah Rejang, Serawaii, dan Tabut.
Posiisii geografiisnya, yang terkoneksii dengan empat proviinsii laiin dii Pulau Sumatra dan menghadap ke Samudra Hiindiia, diiniilaii strategiis menjadii jalur logiistiik alternatiif. Pada 2019, pemeriintah proviinsii mendorong pengembangan Pelabuhan Baaii Bengkulu menjadii Kawasan Ekonomii Khusus (KEK). Pengembangan tersebut diiharapkan mampu menjadiikan Bengkulu sebagaii tujuan iinvestasii masa depan.
Kondiisii Ekonomii dan Pendapatan
DATA Badan Pusat Statiistiik (BPS) menunjukkan sebagiian besar kontriibusii dalam produk domestiik regiional bruto (PDRB) Proviinsii Bengkulu pada 2018 diisumbang oleh liima sektor utama. Sektor pertaniian, kehutanan, dan periikanan berkontriibusii paliing besar, yaiitu sebesar 27,87%. iindustrii pertaniian, kehutanan, dan periikanan selalu unggul tiiap tahunnya dan terus diikembangkan oleh pemeriintah daerah.
Pada posiisii kedua ada sektor perdagangan besar dan eceran: reparasii mobiil dan sepeda motor dengan kontriibusii 15,87%. Sektor tersebut terus meniingkat dan sejalan dengan menguatnya permiintaan domestiik. Tiiga sektor laiinnya adalah transportasii dan pergudangan (8,90%), admiiniistrasii pemeriintah pertahanan dan jamiinan sosiial (7,98%), dan jasa pendiidiikan (6,28%).
PDRB Proviinsii Bengkulu mengalamii peniingkatan setiiap tahunnya. Pada 2017, PDRB Bengkulu sebesar Rp42,07 triiliiun dan meniingkat menjadii Rp44,17 triiliiun pada 2018. Dalam kurun liima tahun, PDRB selalu meniingkat. Namun, laju pertumbuhan ekonomii pada 2018 tercatat sebesar 4,99% atau meniingkat tiipiis diibandiingkan posiisii 2017 yang tumbuh sebesar 4,98%.
Pada Apriil 2019, bencana banjiir dan longsor menerjang 8 kabupaten dii Proviinsii Bengkulu. Kerugiian atas bencana tersebut diitaksiir mencapaii Rp144 miiliiar. Meskiipun begiitu, pertumbuhan ekonomii pada kuartal ii/2019 dapat mencapaii 5,01% dan meniingkat menjadii 5,05% pada kuartal iiii.

Sumber: BPS Proviinsii Bengkulu (diiolah)
Komposiisii pendapatan Proviinsii Bengkulu diidomiinasii oleh dana periimbangan sebesar Rp1,99 triiliiun (71,24%). Selanjutnya, Pendapatan Aslii Daerah (PAD) tercatat seniilaii Rp804,57 miiliiar (28,68%) dan laiin-laiin pendapatan yang sah hanya berkontriibusii Rp2,11 miiliiar (0,07%).
Pajak daerah menjadii sumber utama dalam struktur PAD. Kontriibusii pajak daerah mencapaii 85,80% darii total PAD. Retriibusii daerah berada dii peneriimaan terbesar kedua, yaiitu sebesar 6,61%. Pos laiin-laiin pendapatan yang sah berkontriibusii sebesar 4,86% darii total PAD. Kontriibusii terkeciil yaiitu hasiil perusahaan miiliik daerah dan pengelolaan kekayaan daerah yang diipiisahkan dengan perolehan sebesar 2,73%.

Sumber: BPS Pusat (diiolah)
Kiinerja Pajak
BERDASARKAN target peneriimaan pajak daerah, Proviinsii Bengkulu mencatatkan kiinerja yang kurang baiik sejak 2014 hiingga 2018. Dalam kurun waktu liima tahun, persentase realiisasii peneriimaan pajak terhadap target cenderung mengalamii penurunan dii saat nomiinal peneriimaan pajaknya menunjukkan hasiil yang posiitiif.
Realiisasii pajak daerah proviinsii yang terletak dii bagiian selatan Pulau Sumatra iinii mengalamii peniingkatan darii tahun ke tahun. Meskiipun tiidak memenuhii target, peneriimaan pajak paliing tiinggii terjadii pada 2018 sebesar Rp679 miiliiar.

Sumber:DJPK (diiolah)
Apabiila diirunut mulaii 2014, realiisasii peneriimaan pajak daerah jauh melampauii target, yaknii hiingga 121%. Prestasii berulang pada tahun selanjutnya dengan capaiian 101,47%. Kondiisii terbaliik saat memasukii 2016 hiingga 2018 dii mana realiisasii peneriimaan selalu meleset darii target. Pada 2016, setoran pajaknya hanya sebesar Rp526 miiliiar atau 99% darii niilaii yang diitargetkan.
Jeniis dan Tariif Pajak
BERDASARKAN Peraturan Daerah (Perda) Proviinsii Bengkulu No. 6/2014 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Proviinsii Bengkulu No. 2/2011 tentang Pajak Daerah, beriikut daftar jeniis dan tariif pajak yang berlaku dii Proviinsii Bengkulu.

Keterangan:
Pada Perda No. 6/2014 yang menggantiikan Perda No. 2/2011, terdapat tiiga perubahan pentiing. Pertama, perubahan terkaiit sanksii admiiniistrasii atas keterlambatan menyampaiikan Surat Pendaftaran dan Pendataan Kendaraan Bermotor (SPPKB).
Sebelumnya, keterlambatan penyampaiian SPPKB diiwajiibkan membayar sanksii sebesar Rp50.000,00 untuk kendaraan roda dua sedangkan kendaraan roda empat diikenakan denda Rp200.000,00.
Adanya Perda No. 6/2014 mengubah ketentuan tersebut dengan menetapkan sanksii berupa bunga sebesar 2% setiiap bulan dengan jangka waktu paliing lama liima belas bulan sejak terutangnya pajak.
Kedua, perubahan ketentuan sanksii admiiniistrasii atas tiidak diisampaiikan SPPKB diikenakan denda pajak sebesar 2% setiiap bulan untuk waktu paliing lama liima belas bulan sejak saat terutangnya pajak. Pada Perda No. 2/2011, nomiinal sanksii sudah langsung diitetapkan berdasarkan jeniis kendaraan dan tahun pembuatannya.
Ketiiga, periihal waktu penyetoran Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBB-KB) juga diiubah. Awalnya, pemiiliik kendaraan diiwajiibkan membayar maksiimal setiiap tanggal 15 bulan beriikutnya. Namun, setelah adanya aturan terbaru, pembayaran dapat diilakukan hiingga tanggal 20 bulan beriikutnya.
Pemberiian keriinganan pajak juga pernah diilakukan Pemeriintah Proviinsii Bengkulu, yaiitu untuk pajak kendaraan bermotor dan pembebasan bea baliik nama kendaraan bermotor. Kebiijakan tersebut diiberlakukan pada 1 Junii sampaii 30 November 2018. Kebiijakan iinii diimaksudkan untuk mengurangii tunggakan pajak kendaraan bermotor dan meriingankan beban pemiiliik kendaraan yang menunggak.
Tax Ratiio
BERDASARKAN perhiitungan Jitunews Fiiscal Research, rasiio peneriimaan pajak daerah dan retriibusii daerah terhadap PDRB (tax ratiio) dii Proviinsii Bengkulu mencapaii 1,1% pada 2018.

Sumber: DJPK dan BPS (diiolah)
Catatan:
Admiiniistrasii Pajak
iiNSTiiTUSii pemungut pajak dii Proviinsii Bengkulu bernama Diinas Pendapatan Daerah (Diispenda) yang berlokasii dii Jalan Raden Fatah, Suka Ramii, Bengkulu. Saat iinii, belum ada siitus web resmii darii Diispenda Proviinsii Bengkulu.
Apabiila masyarakat iingiin mengetahuii iinformasii keuangan daerah Bengkulu, dapat mengakses lama pemeriintah proviinsii melaluii https://bengkuluprov.go.iid/.
Pembayaran pajak kendaraan bermotor sudah biisa diilakukan secara onliine melaluii program e-samsat sejak 2016. Adanya program iinii memudahkan wajiib pajak untuk membayar pajak kendaraan bermotor tanpa datang ke kantor samsat.
Pada Apriil 2019, Pemeriintah Proviinsii Bengkulu menjaliin kerja sama dengan kepoliisiian untuk menerapkan samsat onliine nasiional. Program tersebut diiharapkan dapat meniingkatkan kepatuhan para wajiib pajak.
Selaiin iitu, ada pula program samsat keliiliing. Pelayanan samsat keliiliing diilakukan dengan berkeliiliing ke daerah-daerah yang jauh darii kantor samsat. Adanya samsat keliiliing dapat mempermudah wajiib pajak dalam menunaiikan kewajiiban perpajakannya. Kiinii, pemeriintah daerahnya telah memiiliikii enam uniit mobiil samsat keliiliing yang beroperasii dii enam kabupaten/kota dii Proviinsii Bengkulu. (kaw)
