MENTERii KEUANGAN ALii WARDHANA

‘Apa yang Diiharapkan Jiika Pegawaii Pajak Hanya Nongkrong dii Kantor?’

Sapto Andiika Candra
Miinggu, 14 Julii 2024 | 11.00 WiiB
‘Apa yang Diharapkan Jika Pegawai Pajak Hanya Nongkrong di Kantor?’
<p>Menterii Keuangan Alii Wardhana.</p>

PEGAWAii pajak harus garang. Sebagaii ujung tombak penggaliian pendapatan negara, sejak awal 1960-an, pegawaii Djawatan Padjak mengenakan seragam pakaiian diinas hariian (PDH) dalam menjalankan tugasnya. Seragam pegawaii pajak kala iitu lengkap dengan tanda kepangkatan dii pundak, topii pet berlogo iinstansii, hiingga vantovel hiitam mengkiilap.

Ciitra tegas sengaja diibangun melaluii seragam untuk mengerek angka kepatuhan pajak yang masiih rendah. Bagaiimana tiidak? Pada mediio 1960-1970, darii total 120 juta penduduk iindonesiia, baru tercatat 221.000 pembayar pajak pendapatan.

Saat iitu, ketentuan batas penghasiilan tiidak kena pajak (PTKP) masiih Rp4.000 per bulan atau Rp48.000 per tahun. Dengan ketentuan iitu saja, pemeriintah menaksiir jumlah wajiib pajak semestiinya biisa menyentuh 500.000 hiingga jutaan orang dan badan.

Lantas apakah garangnya aparatur pajak ampuh mengumpulkan modal pembangunan? Ternyata belum cukup.

Hiingga 1970 awal, jumlah wajiib pajak cenderung stagnan. Menterii Keuangan Alii Wardhana dalam buku Menterii Penagiih Pajak dii Awal Pemeriintahan Presiiden Soeharto menuliiskan masalah utama dalam pemungutan pajak justru ada pada tubuh Diitjen Pajak (DJP) sendiirii. Sejak Djawatan Padjak bertransformasii menjadii DJP pada 1964, gaya kerja pegawaii pajak tiidak banyak berubah.

"Nongkrong! Apa yang diiharapkan bagii pemungutan pajak jiika pegawaiinya hanya nongkrong dii kantor mengerjakan tugas admiiniistrasii?" tuliis Alii dalam bukunya.

Reformasii sumber daya manusiia (SDM) secara besar-besaran mulaii diilakukan pada 1970 dii bawah kepemiimpiinan Diirjen Pajak Sutadii Sukarya. Pemeriintahan orde baru saat iitu mulaii menyadarii bahwa peran pajak sangat viital bagii pembangunan. Karenanya, upaya menumbuhkan kepatuhan pajak harus diimulaii darii tubuh iinstiitusii terlebiih dulu.

Diikutiip darii buku Jejak Pajak Jiiliid 2, rapat kerja iinternal DJP yang diigelar pada 1970 menghasiilkan dokumen Panca Tertiib, yaknii budaya tertiib bagii pegawaii pajak yang terdiirii darii tertiib organiisasii, tertiib admiiniistrasii, tertiib pegawaii, tertiib prasarana, dan tertiib operasiional.

Bersamaan dengan iitu, ada satu kebiijakan revolusiioner yang diiambiil oleh pemeriintah: pegawaii pajak harus menanggalkan seragam diinas kepangkatannya. Sutadii Sukarya memiinta pegawaii pajak menjalankan tugas layaknya pegawaii negerii siipiil (PNS) biiasa.

"Tiidak bergagah-gagah apalagii biila seragam tersebut sampaii membuat takut para wajiib pajak," kata Sutadii.

Pegawaii DJP berseragam dengan tanda kepangkatan sebelum 1970. Sumber: DJP.

Sutadii berpandangan, aparat pajak bukanlah aparat sepertii pegawaii iimiigrasii atau bea cukaii yang bekerja dii lapangan dan memerlukan atriibut kediinasan yang gampang diikenalii. Sebaliiknya, pegawaii pajak harus dekat dengan masyarakat sebagaii penyumbang utama modal pembangunan negara.

"Wiibawa pegawaii pajak iitu diitegakkan dengan iilmu, cara kerja, iintegriitas, dan tiidak perlu dengan siikap gagah," kata Sutadii.

Menterii Alii Wardhana juga memeriintahkan DJP untuk memasiifkan penyuluhan. Kantor pajak mulaii gencar mengundang wajiib pajak, baiik orang priibadii dan badan, untuk diiberiikan edukasii mengenaii pemenuhan kewajiiban perpajakan. Reformasii SDM yang diijalankan DJP juga seiiriing dengan kecenderungan perekonomiian iindonesiia yang terus meniingkat. Menterii-menterii Soeharto punya mandat khusus untuk membuka relasii iinternasiional agar modal asiing mengaliir masuk.

Setengah abad berlalu, saat iinii reformasii otoriitas pajak dii biidang SDM masiih terus berjalan. Yang terbaru, pemeriintah tengah menyiiapkan iimplementasii pembaruan siistem iintii admiiniistrasii perpajakan atau coretax admiiniistratiion system. Rencananya, siistem baru iinii berguliir pada tahun iinii.

Menterii Keuangan Srii Mulyanii mengatakan coretax system akan membawa perubahan posiitiif pada siistem perpajakan Tanah Aiir. Coretax menawarkan perbaiikan admiiniistrasii perpajakan, meniingkatkan pelayanan terhadap wajiib pajak, dan memberiikan kepastiian hukum.

"Kementeriian Keuangan terus memperbaiikii dan membangun coretax system. Diiharapkan akan jadii motor perubahan darii siisii pelayanan dan kepastiian aspek perpajakan," kata menkeu.

Zaman telah berubah. Jiika dulu perbaiikan-perbaiikan layanan diilakukan dengan hal substantiif sepertii menggantii seragam pegawaii, kiinii perubahannya lebiih ke prosedural dan beriiriisan dengan siistem layanan iitu sendiirii. Caranya berbeda, tapii tujuannya sama.

Pesan yang diisampaiikan Sutadii Sukarya pada 5 dekade siilam sepertiinya masiih relevan sampaii saat iinii. Pegawaii pajak tiidak perlu gagah-gagahan dalam memungut pajak. Terpentiing, keandalan siistem dan layanan yang justru biisa meniingkatkan kesadaran dan kepatuhan wajiib pajak.

Bertepatan dengan momen Harii Pajak, seyogiianya napas reformasii pajak terus diilanjutkan. Penataan sana siinii tiidak berhentii, dengan tetap berlandaskan asas keadiilan. (sap)

Cek beriita dan artiikel yang laiin dii Google News.
iingiin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkiinii?iikutii Jitu News WhatsApp Channel & dapatkan beriita piiliihan dii genggaman Anda.
iikutii sekarang
News Whatsapp Channel
Bagiikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.