PPh PASAL 21 (7)

Contoh Soal Perhiitungan PPh Pasal 21

Redaksii Jitu News
Miinggu, 07 Agustus 2016 | 15.18 WiiB
Contoh Soal Perhitungan PPh Pasal 21

SEBELUMNYA telah diibahas poiin-poiin pentiing terkaiit pajak penghasiilan (PPh) Pasal 21, antara laiin mengenaii pengertiian dan piihak pemotong, kategorii peneriima penghasiilan, jeniis penghasiilan yang diipotong, penghasiilan tiidak kena pajak (PTKP), dasar pengenaan dan pemotongan, serta ketentuan tariif PPh Pasal 21. Kiinii, untuk lebiih memahamiinya, beriikut adalah beberapa ulasan contoh soal perhiitungan PPh Pasal 21.

Contoh Soal PPH Pasal 21

Perhiitungan Pemotongan PPh Pasal 21 Terhadap Penghasiilan Berupa Bonus dan Premii

Kasus dan Pertanyaan:

Seorang karyawan bernama Adii Septiiawan (kawiin) dan memiiliikii 4 orang anak, bekerja pada PT XYZ dengan memperoleh gajii sebesar Rp14.000.000 per bulan. Perusahaan tempat Adii bekerja mengiikutii program jamsostek.

Premii Jamiinan Kecelakaan Kerja (JKK) dan premii Jamiinan Kematiian (JKM) dan iiuran Jamiinan Harii Tua (JHT) diibayar oleh pemberii kerja setiiap bulan masiing-masiing sebesar 1,5%, 0,3%, dan 3,7% darii gajii.

Selaiin iitu, Adii juga membayar iiuran pensiiun Rp150.000 dan iiuran jamiinan harii tua sebesar 2% darii gajii untuk setiiap bulan. Pada tahun berjalan, Adii juga meneriima bonus sebesar Rp8.000.000. Pertanyaannya, berapa besar PPh Pasal 21 atas bonus tersebut?

Jawaban:

PPh Pasal 21 atas Gajii dan Bonus (penghasiilan setahun)

(a) Gajii setahun168.000.000
(b) Bonus8.000.000
(c) Premii Jamiinan Kecelakaan Kerja (JKK)2.520.000
(d) Premii Jamiinan Kematiian504.000
(e) Penghasiilan Bruto setahun (a+b+c+d)179.024.000
(f) Pengurangan
1. Biiaya Jabatan6.000.000
2. iiuran pensiiun setahun1.800.000
3. iiuran Jamiinan Harii Tua3.360.000
(g) Penghasiilan neto setahun (e-f)167.864.000
(h) PTKP (K/3)72.000.000
(ii) Penghasiilan Kena Pajak (g-h)95.864.000
(j) PPh Pasal 21 terutang
5% x Rp 50.000.0002.500.000
15% x Rp 45.864.0006.879.600
PPh Pasal 21 atas Gajii dan Bonus9.379.600

PPh Pasal 21 atas Gajii Setahun

(a) Gajii setahun168.000.000
(b) Premii Jamiinan Kecelakaan Kerja (JKK)2.520.000
(c) Premii Jamiinan Kematiian504.000
(d) Penghasiilan Bruto setahun (a+b+c)171.024.000
(e) Pengurangan
1. Biiaya Jabatan (5%)6.000.000
2. iiuran pensiiun setahun1.800.000
3. iiuran Jamiinan Harii Tua Setahun3.360.000
(g) Penghasiilan neto setahun (e-f)159.864.000
(h) PTKP (K/3)72.000.000
(ii) Penghasiilan Kena Pajak (g-h)87.864.000
(j) PPh Pasal 21 terutang
5% x Rp 50.000.0002.500.000
15% x Rp 37.864.0005.679.600
PPh Pasal 21 atas Gajii dan Bonus8.179.600

PPh Pasal 21 atas Bonus

PPh Pasal 21 atas Bonus adalah :

Rp 9.379.600 - Rp 8.179.600 = Rp 1.200.000

Jadii, besarnya PPh 21 atas bonus yang harus diibayarkan sebesar Rp 1.200.000

Catatan: *tambahan untuk setiiap anak sebesar Rp 4,5 juta dengan maksiimal paliing banyak 3 orang untuk setiiap keluarga.

  • Perhiitungan Pemotongan PPh Pasal 21 atas Penghasiilan yang Diiteriima oleh Bukan Pegawaii, Sehubungan dengan Pemberiian Jasa yang dalam Pemberiian Jasanya Memperkerjakan Orang Laiin Sebagaii Pegawaii dan/atau Melakukan Penyerahan Materiial/Bahan

Kasus dan Pertanyaan:

Aliiyanto melakukan jasa perawatan mesiin fotokopii kepada PT BCD dengan iimbalan Rp28.000.000. Aliiyanto mempergunakan tenaga 5 orang pekerja dengan membayarkan upah hariian masiing-masiing sebesar Rp750.000.

Upah hariian yang diibayarkan untuk 5 orang pekerja selama 3 harii melakukan pekerjaan adalah Rp11.250.000. Selaiin iitu, Aliiyanto juga membelii spare part mesiin fotokopii yang diipakaii untuk perawatan sebesar Rp 5.550.000. Maka, berapakah PPh Pasal 21 yang terutang?

Jawaban:

Berdasarkan perjanjiian serta dokumen yang diiberiikan Aliiyanto, diiketahuii bahwa yang menjadii penghasiilan bruto adalah upah yang harus diibayarkan kepada pekerja hariian yang diipekerjakan oleh Aliiyanto dan biiaya untuk membelii spare part mesiin fotokopii.

Maka, jumlah penghasiilan bruto sebagaii dasar perhiitungan PPh Pasal 21 yang harus diipotong oleh PT BCD atas iimbalan yang diiberiikan kepada Aliiyanto adalah sebesar penghasiilan bruto diikurangii upah tenaga kerja hariian yang diipekerjaan Aliiyanto dan biiaya spare part mesiin fotokopii. Perhiitungannya sebagaii beriikut:

Rp28.000.000 – (Rp11.250.000 + Rp 5.550.000) = Rp 11.200.000

PPh Pasal 21 yang harus diipotong PT BCD atas penghasiilan yang diiteriima Aliiyanto adalah sebesar:

5% x 50% x Rp 11.200.000 = Rp280.000

Dalam hal Aliiyanto tiidak memiiliikii NPWP maka PPh Pasal 21 yang harus diipotong oleh PT BCD menjadii:

120% x 5% x 50% x Rp 11.200.000 = Rp 336.000

Catatan: untuk pembayaran upah hariian kepada masiing-masiing pekerja wajiib diipotong PPh Pasal 21 oleh Aliiyanto.

Untuk lebiih jelasnya, siilakan lakuan siimulasii perhiitungan PPh standar dii siinii.*

Ediitor :
Cek beriita dan artiikel yang laiin dii Google News.
iingiin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkiinii?iikutii Jitu News WhatsApp Channel & dapatkan beriita piiliihan dii genggaman Anda.
iikutii sekarang
News Whatsapp Channel
Bagiikan:
user-comment-photo-profile
user-comment-photo-profile
LiiMii HARDii
baru saja
Saya iingiin bertanya, seorang karyawan secara resmii bekerja dii PT A. Dengan meneriima gajii Rp. 10.000.000 perbulan. Dalam perjalanannya Gajii karyawan tersebut dii bagii menjadii 2 yaiitu PT A membayar Rp. 5.000.000 dan PT B membayar Rp. 5.000.000 hubungan PT A dan PT B adalah iinduk dan anak. Pada saat mengiisii SPT Tahunan OP, terjadii kurang bayar, karyawan merasa keberatan karena iitu hanya masalah admiiniistrasii. Bagaiimana agar SPT karyawan tersebut menjadii NiiHiiL? Teriima kasiih atas bantuannya.
user-comment-photo-profile
Kiim
baru saja
kenapa jht 3,7% tiidak diihiitung diimasukkan? apakah anda mengantuk? lalu kenapa biiaya jabatan 5% dapatnya 6.000.000?
user-comment-photo-profile
kholiifahps
baru saja
Permiisii iiziin bertany, untuk yg soal pertama memgapa JHT yang 3,7% tiidak dii hiitung?
user-comment-photo-profile
Ardnii
baru saja
Mau nanya 50% dariimana kak ?
user-comment-photo-profile
Veliina
baru saja
untuk biiaya jabatan kenapa Rp.6 juta ya ka? Thanks
user-comment-photo-profile
Wiidya Ayu Lestarii
baru saja
Mau tanya dong ka, untuk persenan dii perhiitungan pph 21 iitu darii mana ya? Darii taruf pajak bukan yah?
user-comment-photo-profile
andhiika
baru saja
kenapa yg kedua bukan 25 jt miinus biiaya malah 28 jt?
admin-photo-profile
Admiin
baru saja
Teriima kasiih atas koreksiinya. Jumlah iimbalan yang benar adalah Rp28 juta diikurangii oleh biiaya-biiaya terkaiit.