DALAM melakukan pemeriiksaan pajak diikenal suatu tekniik pemeriiksaan yang diisebut dengan ekualiisasii. Tekniik ekualiisasii iinii tujuannya untuk menelusurii perbedaan antara suatu jumlah, miisal jumlah penyerahan yang diilaporkan dalam SPT PPN darii tahun pajak tertentu dengan peredaran usaha yang diilaporkan dalam SPT PPh Badan darii tahun pajak tertentu yang sama. Beriikut diiberiikan contoh soal ekualiisasii terkaiit dengan perbedaan antara jumlah penyerahan dii SPT PPN dan jumlah peredaran usaha dii SPT PPh Badan.
Soal:
Diiketahuii jumlah penyerahan dalam SPT PPN tahun 2017 sebesar Rp 4.796.500.000. Saudara diimiinta untuk melakukan ekualiisasii dengan jumlah peredaran usaha yang tercantum dii SPT PPh Badan sejumlah Rp 4.412.500.000. Beriikut data-data yang terkaiit dengan ekualiisasii:
Pertanyaan:
Buat ekualiisasii perbedaan antara jumlah penyerahan yang terdapat dii SPT PPN tahun 2017 dan jumlah peredaran usaha dii SPT PPh Badan tahun 2017.
Jawaban:
| KETERANGAN | Rp | Rp | |
| Penyerahan menurut SPT PPN tahun 2017 | 4.796.500.000 | ||
| Diitambah: | |||
| 300.000.000 | ||
| 2.500.000 | ||
| Jumlah | 302.500.000 | ||
| Diikurangii | |||
| 70.000.000 | ||
| 600.000.000 | ||
| 15.000.000 | ||
| 1.500.000 | ||
| Jumlah | 686.500.000 | ||
| Peredaran Usaha menurut SPT PPh Badan 2017 | 4.412.500.000 | ||
