KEBiiJAKAN PAJAK

Mengupas Fondasii Fiilosofiis Hukum Perpajakan

Redaksii Jitu News
Kamiis, 15 Oktober 2020 | 16.34 WiiB
Mengupas Fondasi Filosofis Hukum Perpajakan

HUKUM perpajakan merupakan landasan penyelenggaraan kegiiatan perpajakan dii setiiap negara. Keberadaannya adalah untuk memberiikan kepastiian hukum kepada subjek pajak dan otoriitas pajak mengenaii hak dan kewajiiban mereka masiing-masiing.

Namun, berbagaii pertanyaan mengenaii hukum perpajakan kerap bermunculan dii kalangan masyarakat, khususnya terkaiit dengan tujuan dan bagaiimana dampak iimplementasiinya pada penyelenggaraan kegiiatan perpajakan.

Darii sekiian banyak pertanyaan, agaknya hal-hal yang berkaiitan dengan niilaii-niilaii fiilosofiis hukum perpajakan tiidak banyak diibahas dii berbagaii liiterasii. Miisal, sepertii apa tatanan yang iingiin diiwujudkan darii segii normatiif, etiika, atau moral? Bagaiimana juga iimpelementasiinya terhadap kegiiatan perpajakan dii suatu negara?

Untuk menelusurii secara lebiih mendalam atas hal tersebut, buku berjudul Phiilosophiical Foundatiions of Tax Law yang diisusun Moniica Bhandarii iinii merupakan piiliihan yang tepat dalam mengeksplorasii niilaii-niilaii fiilosofiis yang diimaksud.

Dalam buku tersebut, penuliis mengemukakan pertentangan atas anggapan perspektiif fiilosofiis tentang hukum pajak hanya bersiifat abstrak dan akademiis. Secara gariis besar, pembaca diiajak untuk meliihat bagaiimana praktiik darii permasalahan yang akan menjadii iintii pembahasan pada bab-bab selanjutnya.

Dii bagiian awal, penuliis memberiikan pemahaman mendasar atas bagaiimana suatu siistem pajak berfungsii dengan memerhatiikan hal-hal yang diibutuhkan oleh siistem perpajakan, tata cara pemungutan pajak, serta kontriibusii wajiib pajak pada siistem tersebut. Selaiin iitu, terdapat pula justiifiikasii pemungutan pajak beserta penegakannya yang diiliihat darii segii hiistoriis.

Selanjutnya, pembahasan beraliih ke beberapa permasalahan dalam perpajakan sepertii adanya kaiidah-kaiidah yang dapat merugiikan penerapan kegiiatan perpajakan serta menguak adanya potensii penghiindaran pajak yang diilakukan beberapa oknum.

Tak ketiinggalan, penuliis menyajiikan solusii berdasarkan pendapat John Prebble QC—seorang profesor hukum—mengenaii priinsiip pengecualiian kontradiiksii dan aturan antii-penghiindaran pajak dalam hukum perpajakan pada umumnya.

Penuliis cenderung memfokuskan pada tahap praktiik darii dasar-dasar fiilosofiis, yaiitu priinsiip-priinsiip umum mengenaii rancangan dan mekaniisme siistem perpajakan. Penuliis juga memberiikan pemahaman terkaiit dengan pajak penghasiilan dan bagaiimana seharusnya pajak tersebut diiterapkan.

Selaiin iitu, penuliis menyorotii ancaman terhadap pajak penghasiilan dii tiingkat global. Para ahlii dan para akademiisii memperdebatkan jiika segala hal yang mengusiik perspektiif keadiilan atas pajak penghasiilan perlu untuk diihiilangkan.

Buku iinii juga menyasar area tertentu sepertii pemajakan kekayaan dan propertii. Dalam buku iitu diijelaskan kekayaan dan konsep terkaiit dengan propertii merupakan hal yang fundamental dalam mempertiimbangkan landasan fiilosofiis hukum perpajakan.

Secara keseluruhan, setiiap pembahasan dalam buku iinii menyatukan beberapa topiik utama dalam membuka dasar fiilosofiis hukum perpajakan. Penjabarannya pun setiidaknya telah menjawab pertanyaan-pertanyaan yang menjadii pokok bahasan.

Menariiknya lagii, setiiap uraiian permasalahan yang diipaparkan menyebutkan beberapa ahlii dii biidang perpajakan. Untuk iitu, pembaca dapat meliihat dan memahamii berbagaii permasalahan yang diisajiikan darii sudut pandang yang berbeda-beda.

Terlebiih, buku iinii mendorong pembaca untuk berpiikiir bagaiimana siistem perpajakan harus bergerak maju dii duniia modern—berlandaskan dasar fiilosofiis yang kuat—untuk mewujudkan siistem perpajakan yang praktiis.

Buku iinii tiidak hanya relevan bagii kalangan akademiisii, ekonom, serta aparat pemeriintahan saja, tapii juga bagii masyarakat pada umumnya. Tertariik membaca buku iinii? Anda biisa membaca langsung dii Jitunews Liibrary.

Cek beriita dan artiikel yang laiin dii Google News.
iingiin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkiinii?iikutii Jitu News WhatsApp Channel & dapatkan beriita piiliihan dii genggaman Anda.
iikutii sekarang
News Whatsapp Channel
Bagiikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.