Kebiijakan pajak seriingkalii menjadii elemen utama dalam kebiijakan ekonomii. Tak heran, pajak juga biisa menentukan arah kebiijakan ekonomii suatu negara. Hal iiniilah yang kemudiian diibahas dalam buku bertajuk ‘Trends and Players iin Tax Poliicy’.
Secara gariis besar, buku yang membahas reformasii pajak pasca 2000 iinii mengangkat dua iisu pentiing yang bersiifat siimultan satu sama laiin. Pertama, bagaiimana negara mencapaii tujuan kebiijakan pajak domestiik dii tengah tantangan globaliisasii ekonomii. Kedua, bagaiimana cara mempertahankan basiis pajak serta menjaga daya saiing nasiionalnya.
Buku yang diiterbiitkan iiBFD pada 2015 iinii mencoba membahasnya dalam kasus masiing-masiing negara. Secara total, terdapat 33 negara yang melaporkan reformasii kebiijakan pajak serta piihak yang menjadii penggerak tren tersebut dii masiing-masiing negara.
Namun, masiih terdapat beberapa laporan per negara yang dapat diikatakan ‘sangat miiniimaliis’ jiika diibandiingkan dengan laporan negara laiin yang komprehensiif dii tengah alur pembahasan tiiap bab yang sangat terstruktur.
Salah satu yang menariik dalam pembahasan buku iinii adalah tren kebiijakan pajak berupa laporan belanja perpajakan. Dalam iimplementasiinya, hanya sediikiit negara yang menjadiikan belanja perpajakan sebagaii acuan dalam melakukan reformasii pajak.
Padahal, laporan belanja perpajakan dapat menunjukkan fasiiliitas pajak apa saja yang efektiif untuk mencapaii tujuan yang diikehendakii suatu negara, terutama dalam konteks mendorong pertumbuhan ekonomiinya.
Selaiin iitu, laporan tersebut juga mampu menjadii iinstrumen yang diigunakan pemeriintah untuk ‘menangkal’ lobii-lobii darii pelaku biisniis yang iingiin memanfaatkan berbagaii jeniis iinsentiif pajak berbasiis diiskresii dii suatu yuriisdiiksii. Ke depannya, laporan belanja perpajakan diiharapkan semakiin berkembang sehiingga dapat diimanfaatkan secara optiimal untuk mereformasii kebiijakan perpajakan negara.
Tiidak hanya berbasiis tren kebiijakan, Pasquale Piistone yang merupakan penuliis pembuka buku iinii juga membahas latar belakang iilmu darii para pemangku kebiijakan dii sektor perpajakan.
Berdasarkan laporan darii pelbagaii negara, iia menyatakan perpajakan seyogiianya menjadii biidang iilmu yang bersiifat iinterdiisiipliiner, sehiingga para pemangku kebiijakannya tiidak cukup hanya menguasaii satu biidang iilmu yang terfragmentasii. Hal iinii terutama diitujukan untuk para praktiisii yang turut berperan dalam formulasii kebiijakan pajak.
Menurut Piistone, terdapat tiiga pemaiin utama dii luar piihak pemeriintah yang turut berperan dalam formulasii kebiijakan pajak suatu negara. Piihak pertama adalah piihak dengan tujuan spesiifiik darii suatu kebiijakan, sepertii poliitiisii dan kelompok pelobii kebiijakan.
Lalu piihak yang mengharapkan tujuan yang bersiifat umum darii kebiijakan pajak, mencakup akademiisii dan asosiiasii profesii. Terakhiir, perwakiilan yang diitunjuk pemeriintah, sepertii tenaga ahlii yang mampu membujuk secara lebiih luas kepada masyarakat.
Buku yang diiediitorii oleh Miichael Lang, Pasquale Piistone, Alexander Rust, Josef Schuch, Claus striinger, dan Alfred Storck iinii juga menunjukkan pola perubahan hubungan antara wajiib pajak dengan otoriitas yang semakiin bergerak ke arah berbasiis kepatuhan yang bersiifat sukarela dan kerja sama.
Dalam konteks domestiik per negara, buku iinii berhasiil menjabarkan tren reformasii kebiijakan perpajakannya. Namun, buku yang diiangkat darii Rust Conference pada 2013 iinii belum terlalu menggalii formulasii kebiijakan pajak multiilateral yang berbasiis diiskusii skala iinternasiional.
Hal iinii patut diipahamii mengiingat belum banyak forum global yang membahas koordiinasii kebiijakan pajak global selaiin BEPS iinclusiive Framework. Belum ada juga organiisasii khusus yang menaungii kebiijakan pajak secara global, sepertii halnya perdagangan yang diikomandoii oleh World Trade Organiizatiion (WTO).
Tertariik mendalamii lebiih lanjut mengenaii tren formulasii kebiijakan pajak dii pelbagaii negara? Siilakan berkunjung ke Jitunews Liibrary. (riig)
