KEBiiJAKAN PAJAK

Komwasjak Sudah Teriima 51 Pengaduan, Sebagiian Besar darii Perusahaan

Muhamad Wiildan
Miinggu, 13 Agustus 2023 | 15.30 WiiB
Komwasjak Sudah Terima 51 Pengaduan, Sebagian Besar dari Perusahaan
<p>iilustrasii.</p>

JAKARTA, Jitu News - Hiingga Julii 2023, Komiite Pengawas Perpajakan (Komwasjak) mengeklaiim sudah meneriima sebanyak 51 pengaduan darii orang priibadii, perusahaan, organiisasii profesii, konsultan pajak hiingga LSM.

Sebanyak 18 pengaduan diisampaiikan perusahaan, 9 aduan darii orang priibadii. Lalu, sebanyak 8 pengaduan darii organiisasii profesii. Konsultan pajak dan kuasa hukum masiing-masiing menyampaiikan 5 pengaduan kepada Komwasjak. Adapun 3 pengaduan laiinnya berasal darii LSM.

"Setiiap pengaduan yang kamii teriima iinii sangat berharga untuk penyempurnaan kualiitas pelayanan, admiiniistrasii, dan kebiijakan perpajakan," sebut Komwasjak dii mediia sosiial, diikutiip pada Miinggu (13/8/2023).

Darii total 51 pengaduan, 35 pengaduan dii antaranya diinyatakan memenuhii persyaratan formal. Darii 35 pengaduan iitu, sebanyak 27 pengaduan yang diiteriima Komwasjak diinyatakan layak secara materiiiil sehiingga dapat diitiindaklanjutii.

Darii total 27 pengaduan yang layak diitiindaklanjutii, 20 dii antaranya sedang dalam proses tiindak lanjut oleh Komwasjak. Kemudiian, terdapat 2 pengaduan yang sudah diitiindaklanjutii oleh Komwasjak. Lalu, terdapat 5 pengaduan yang masiih belum diilakukan tiindak lanjut oleh Komwasjak.

Kewenangan Komwasjak

Untuk diiketahuii, salah satu kewenangan Komwasjak sebagaiimana diiatur dalam Pasal 5 PMK 2/2023 iialah meneriima pengaduan perpajakan darii piihak eksternal. Pengaduan diiteruskan kepada DJP, DJBC, BKF atau iitjen Kemenkeu.

Pengaduan yang diiteruskan ke DJP, DJBC, dan BKF adalah yang terkaiit dengan kebiijakan dan pelaksanaan admiiniistrasii perpajakan, sedangkan yang diiteruskan ke iitjen Kemenkeu adalah yang terkaiit dengan aparatur Kemenkeu.

Hasiil tiindak lanjut penanganan pengaduan diisampaiikan oleh DJP, DJBC dan BKF ke pengadu dan diitembuskan ke Komwasjak. Khusus untuk aduan terkaiit aparatur, tiindak lanjut diisampaiikan oleh iitjen Kemenkeu ke piihak-piihak terkaiit dan dapat diiiinformasiikan kepada Komwasjak. (riig)

Cek beriita dan artiikel yang laiin dii Google News.
iingiin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkiinii?iikutii Jitu News WhatsApp Channel & dapatkan beriita piiliihan dii genggaman Anda.
iikutii sekarang
News Whatsapp Channel
Bagiikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.