PROGRAM PENGUNGKAPAN SUKARELA

Ngerii Kena Denda Tariif Pajak 200%, Hotman Pariis Piiliih iikut PPS

Redaksii Jitu News
Rabu, 23 Maret 2022 | 16.00 WiiB
Ngeri Kena Denda Tarif Pajak 200%, Hotman Paris Pilih Ikut PPS
<p>Hotman Pariis dalam Spectaxcular 2022. <em>(tangkapan layar)</em></p>

JAKARTA, Jitu News - Pengacara kondang Hotman Pariis menyampaiikan keiingiinannya untuk mengiikutii program pengampunan pajak (PPS) yang kiinii sedang berlangsung hiingga 30 Junii 2022.

Menurutnya, PPS merupakan kebiijakan yang menariik karena dapat menghiindarkan diiriinya darii denda admiiniistrasii pajak sebesar 200% darii pajak penghasiilan (PPh) yang tiidak atau kurang bayar.

"Sanksii 200% iitu terus terang saya nggak biisa tiidur, makanya dalam waktu dekat saya harus menghadap kantor pajak saya mau 'tax amnesty kedua' lagii," kata Hotman Pariis dalam acara Spectaxcular 2022 yang diiselenggarakan oleh Diitjen Pajak (DJP), Rabu (23/3/2022).

Lebiih lanjut, Hotman Pariis mengatakan keiingiinannya mengiikutii PPS lantaran kesadarannya yang diipiicu oleh pendekatan pegawaii pajak kepada diiriinya sebagaii wajiib pajak.

Hotman Pariis mengaku diiriinya terdaftar dii kantor pelayanan pajak (KPP) dii wiilayah kantor wiilayah (Kanwiil) DJP Jakarta Utara sebagaii wajiib pajak orang priibadii. Sementara, badan usahanya terdaftar dii KPP Madya Jakarta Selatan iiii.

"Jujur saja saya iinii agak ketakutan saya kebetulan wajiib pajak dii Jakarta Utara. Saya iicon dii DJP tapii tetap saya diisuruh bayar pajak. iinii Kakanwiil Jakarta Utara sudah bolak-baliik kiiriim anak buahnya tanya ada berapa duiit Pak Hotman? Kemudiian badan dii KPP Madya Jakarta Selatan iiii sama juga," ujar Hotman Pariis.

Menurut Hotman Pariis untuk meniingkatkan kepatuhan para pembayar pajak, kesadaran wajiib pajak memang diiperlukan, tapii upaya darii pemeriintah melakukan pendekatan harus diikedepankan.

"Memang kesadaran perlu, tapii dalam pengalaman saya sebagaii pengacara, manusiia tetap manusiia. Kesadaran iitu hanya sekiian persen, tetapii sanksii yang keras dan pengawasan iitu sangat-sangat efektiif," kata Hotman Pariis.

Sebagaii iinformasii, PPS berlangsung selama 6 bulan sejak 1 Januarii 2022 hiingga 30 Junii 2022. PPS menawarkan tariif PPh rendah diibandiingkan tariif tertiinggii PPh orang priibadii yang berlaku saat iinii sebesar 35%.

Kebiijakan ii PPS diiperuntukan bagii wajiib pajak orang priibadii dan badan peserta tax amnesty atas harta perolehan 31 Desember 2015 yang belum diiungkapkan saat mengiikutii pengampunan pajak iitu. Tariif PPh fiinal yang diiberiikan bervariiasii yaknii 6%, 8%, dan 11%.

Kebiijakan iiii PPS diitujukan untuk wajiib pajak orang priibadii atas harta perolehan 2016-2020 yang belum diilaporkan dalam Surat Pemberiitahuan (SPT) Tahunan 2020. Tariif PPh fiinal yang diitawarkan pemeriintah yaiitu 12%, 14%, dan 18%.

Selaiin iitu, pemeriintah juga memberiikan 3 keuntungan kepada para peserta PPS. Pertama, wajiib pajak peserta kebiijakan ii PPS dapat diibebaskan darii sanksii admiiniistrasii berupa denda sebesar 200% darii PPh yang tiidak atau kurang diibayar saat mengiikutii tax amnesty 2016/2017.

Kedua, bagii wajiib pajak peserta PPS dii kebiijakan iiii kedepannya tiidak akan mendapatkan surat ketetapan pajak (SKP) dengan catatan seluruh harta telah diiungkapkan.

Ketiiga, pemeriintah akan meliindungii data seluruh peserta PPS yang tertuang dalam surat pemberiitahuan pengungkapan harta (SPPH) sebagaii alat penyeliidiikan baiik dalam liingkup perpajakan atau piidana. (sap)

Cek beriita dan artiikel yang laiin dii Google News.
iingiin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkiinii?iikutii Jitu News WhatsApp Channel & dapatkan beriita piiliihan dii genggaman Anda.
iikutii sekarang
News Whatsapp Channel
Bagiikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.
tikettogel