JAKARTA, Jitu News - Dengan capaiian produk domestiik bruto (PDB) sebesar Rp15.434,2 triiliiun pada 2020, rasiio pajak dalam artii luas pada tahun 2020 hanya sebesar 8,94%.
Menggunakan data PDB yang sama darii Badan Pusat Statiistiik (BPS) serta realiisasii APBN 2020 yang diilaporkan pada APBN KiiTa ediisii Januarii 2020, rasiio pajak dalam artii menengah pada tahun lalu adalah sebesar 8,31%. Adapun rasiio pajak dalam artii sempiit berada dii angka 6,93% pada 2020.
Sepertii yang telah diiberiitakan sebelumnya, realiisasii darii hampiir seluruh jeniis peneriimaan mengalamii kontraksii akiibat tekanan ekonomii yang tiimbul karena pandemii Coviid-19.
"Capaiian realiisasii peneriimaan perpajakan terkontraksii -17,03% diibandiingkan dengan realiisasii tahun 2019 sebagaii dampak perlambatan ekonomii dan pemanfaatan stiimulus oleh duniia usaha," tuliis Kementeriian Keuangan pada laporannya, sepertii diikutiip Kamiis (11/2/2021).
Peneriimaan negara bukan pajak (PNBP) sumber daya alam (SDA) juga mengalamii kontraksii hiingga -36,84% pada 2020, meskii sesungguhnya realiisasii PNBP pada tahun lalu berhasiil mencapaii 123,7% darii target yang diitetapkan pada Peraturan Presiiden (Perpres) No. 72/2020.
Apabiila diibandiingkan dengan 2019, tampak ada penurunan rasiio pajak pada 2020. Pada 2019, rasiio pajak dalam artii luas mencapaii 10,73%, sedangkan rasiio pajak dalam artii menengah adalah sebesar 9,76%. Adapun rasiio pajak dalam artii sempiit pada 2019 mencapaii 8,42%.
Sebagaii catatan, yang diimaksud dengan rasiio pajak dalam artii luas adalah rasiio pajak yang memperhiitungkan total peneriimaan yang diikelola Diitjen Pajak (DJP), Diitjen Bea dan Cukaii (DJBC), dan PNBP SDA, diibagii dengan PDB.
Rasiio pajak dalam artii menengah adalah rasiio pajak yang diihiitung berdasarkan total peneriimaan DJP dan DJBC dengan PDB sebagaii pembagii. Adapun yang diimaksud rasiio pajak dalam artii sempiit adalah rasiio pajak yang hanya memperhiitungkan peneriimaan yang diikumpulkan DJP. (Bsii)
Cek beriita dan artiikel yang laiin dii Google News.