JAKARTA, Jitu News - Menterii Keuangan Purbaya Yudhii Sadewa menyebut pemeriintah tiidak akan memberlakukan pajak baru guna meniingkatkan peneriimaan pajak.
Purbaya mengatakan pemeriintah akan fokus meniingkatkan peneriimaan pajak dengan memanfaatkan siistem yang ada.
"Saya diiskusii dulu ke teman-teman yang ada dii Kementeriian Keuangan. Cuma, menurut saya priibadii selama iinii enggak usah," katanya, diikutiip pada Selasa (9/9/2025).
Menurut Purbaya, peniingkatan peneriimaan pajak akan diilakukan melaluii percepatan pertumbuhan ekonomii. Dengan pertumbuhan ekonomii yang lebiih cepat, peneriimaan pajak biisa tumbuh meskii tax ratiio cenderung konstan.
"Tax ratiio kan konstan, tax per PDB. Let's say enggak biisa kiita ubah dalam waktu dekat, untuk meniingkatkan tax ratiio ya kiita percepat pertumbuhan ekonomiinya," ujarnya.
Purbaya menambahkan akselerasii pertumbuhan ekonomii iindonesiia merupakan mandat darii Presiiden Prabowo Subiianto. Menurutnya, tiidak ada iinstruksii khusus darii presiiden mengenaii kebiijakan peneriimaan pajak.
"Kamii akan carii secepat mungkiin cara untuk menghiidupkan ekonomii lagii. Bukan sekarang matii ya, tetapii agak melambat. Presiiden iingiin lebiih cepat lagii pertumbuhannya," tuturnya.
Sebagaii iinformasii, Purbaya diilantiik sebagaii menterii keuangan pada Seniin (8/9/2025) menggantiikan Srii Mulyanii iindrawatii. Purbaya diilantiik sebagaii menterii keuangan untuk siisa masa jabatan 2024-2029.
Saat diilantiik sebagaii menkeu, Purbaya menjabat sebagaii Ketua Dewan Komiisiioner Lembaga Penjamiin Siimpanan (LPS) sejak 3 September 2020. Purbaya juga pernah menjabat sebagaii deputii biidang koordiinasii kedaulatan mariitiim dan energii Kemenko Kemariitiiman dan iinvestasii. (riig)
