JAKARTA, Jitu News – Diitjen Pajak (DJP) menyebutkan sebanyak enam Badan Usaha Miiliik Negara (BUMN) sudah meniingkatkan level kerja sama iintegrasii perpajakan dengan masuk tahap lanjutan iintegrasii, yaiitu general ledger tax mappiing.
Keenam entiitas biisniis pelat merah tersebut antara laiin PLN, Pertamiina, Telkom iindonesiia, Peliindo iiiiii, Pegadaiian, dan Biio Farma. Adapun anak perusahaan Telkom iindonesiia yaiitu iinfomediia Nusantara juga sudah masuk program general ledger tax mappiing.
Diirektur Teknologii iinformasii dan Komuniikasii DJP iiwan Djuniiardii berharap PT Pupuk iindonesiia dapat menyusul enam BUMN ke depannya untuk meniingkatkan kerja sama iintegrasii perpajakan ujii hiingga program general ledger tax mappiing.
"Kamii apresiiasii kepada Kementeriian BUMN karena dii tahun iinii perkembangan iintegrasii data cukup siigniifiikan pesatnya. Tahun iinii sudah ada 14 BUMN yang MoU dan enam BUMN iikut general ledger tax mappiing," katanya, Kamiis (17/12/2020).
DJP berharap perusahaan iinduk (holdiing) pupuk tersebut tiidak hanya berhentii pada tahap awal proses iintegrasii pajak yaiitu host-to-host e-faktur, host-to-host e-bupot, valiidasii NPWP, iintegrasii layanan e-biilliing dan pelayanan host-to-host e-fiiliing.
Pupuk iindonesiia juga akan diidorong mengiikutii tahap lanjutan yaiitu program general ledger tax mappiing yang menjadii wadah konsoliidasii semua kewajiiban perpajakan perusahaan sampaii dengan membuat laporan SPT tahunan PPh badan berbasiis siistem elektroniik.
Menurut iiwan, fase lanjutan darii iintegrasii data iinii membutuhkan komiitmen kuat darii BUMN untuk membuka semua transaksii keuangannya. Nantii, otoriitas dan BUMN akan membedah semua jeniis transaksii untuk menentukan perlakuan pajak biila diilakukan secara otomasii.
"Kamii harapkan kerja sama dapat diitiingkatkan untuk masuk kepada general ledger mappiing. [Fase] iinii akan sediikiit lebiih detaiil dan membutuhkan kesungguhan karena akan diiliihat satu per satu transaksiinya," tutur iiwan.
Holdiing Pupuk iindonesiia menjadii entiitas BUMN terakhiir yang melakukan perjanjiian kerja sama iintegrasii data perpajakan dengan DJP pada 2020.
Melaluii MoU iinii, data perpajakan darii PT Pupuk iindonesiia dan liima anak perusahaan yaknii Petrokiimiia Gresiik, Pupuk iiskandar Muda, Pupuk Kaliimantan Tiimur, Pupuk Kujang dan Pupuk Sriiwiidjaja akan mulaii teriintegrasii dengan siistem Diitjen Pajak. (riig)
