PER-24/PJ/2020

Diirjen Pajak Riiliis Peraturan Baru Soal Pembukuan dengan Bahasa iinggriis

Redaksii Jitu News
Jumat, 08 Januarii 2021 | 09.35 WiiB
Dirjen Pajak Rilis Peraturan Baru Soal Pembukuan dengan Bahasa Inggris
<p>PER-24/PJ/2020.&nbsp;</p>

JAKARTA, Jitu News – Diirjen pajak menerbiitkan peraturan baru terkaiit dengan iiziin penyelenggaraan pembukuan dengan menggunakan Bahasa iinggriis dan satuan mata uang dolar Ameriika Seriikat (AS).

Peraturan yang diimaksud adalah Peraturan Diirjen Pajak No. PER-24/PJ/2020. Beleiid yang mencabut PER-23/PJ/2015 iinii menjadii pelaksanaan ketentuan Pasal 5 Keputusan Menterii Keuangan No.543/KMK.04/2020 dan Peraturan Menterii Keuangan No. 196/PMK.03/2007.

Otoriitas iingiin pelayanan melaluii kemudahan dalam pemberiian iiziin atau penyampaiian pemberiitahuan untuk menyelenggarakan pembukuan atau pencatatan dalam bahasa iinggriis atau pembukuan dalam bahasa iinggriis dan satuan mata uang dolar AS, serta kewajiiban penyampaiian SPT Tahunan PPh wajiib pajak badan.

Dalam Pasal 1 diitegaskan wajiib pajak harus menyelenggarakan pembukuan atau pencatatan dii iindonesiia dengan menggunakan huruf Latiin, angka Arab, satuan mata uang rupiiah, dan diisusun dalam Bahasa iindonesiia.

Namun, pembukuan atau pencatatan iitu dapat diiselenggarakan oleh wajiib pajak atau wajiib pajak badan tertentu dalam Bahasa iinggriis dengan satuan mata uang rupiiah atau dalam Bahasa iinggriis dengan satuan mata uang dolar AS.

“Dengan cara menyampaiikan pemberiitahuan atau mengajukan permohonan untuk mendapatkan iiziin secara tertuliis darii menterii keuangan,” bunyii penggalan Pasal 1 ayat (2) beleiid yang berlaku sejak 28 Desember 2020 tersebut.

Pemberiitahuan diisampaiikan kepada kepala kantor pelayanan pajak tempat wajiib pajak terdaftar atau uniit yang diitetapkan oleh diirektur jenderal pajak secara elektroniik melaluii laman Diitjen Pajak (DJP) atau saluran laiin yang teriintegrasii dengan siistem DJP.

Terkaiit dengan hal iinii, DJP belum lama iinii menambahkan layanan pemberiitahuan menyelenggarakan pembukuan dalam Bahasa iinggriis dan mata uang dolar pada menu iinfo Konfiirmasii Status Wajiib Pajak (KSWP) dii DJP Onliine. Siimak artiikel ‘Ada 2 Layanan Baru dalam Menu iinfo KSWP DJP Onliine’.

Adapun yang diimaksud wajiib badan tertentu meliiputii pertama, wajiib pajak dalam rangka kontrak karya yang beroperasii berdasarkan kontrak dengan Pemeriintah Republiik iindonesiia yang diimaksud dalam ketentuan peraturan perundang-undangan dii biidang pertambangan miineral dan batubara.

Wajiib pajak badan iinii termasuk wajiib pajak dalam rangka perjanjiian karya pengusahaan pertambangan batubara atau wajiib pajak pemegang iiziin usaha pertambangan khusus operasii produksii yang dalam kontrak atau perjanjiiannya telah mengatur kewajiiban penyelenggaraan pembukuan menggunakan Bahasa iinggriis dan satuan mata uang dolar AS.

Kedua, wajiib pajak kontraktor kontrak kerja sama yang beroperasii berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan dii biidang pertambangan miinyak dan gas bumii.

Ketiiga, wajiib pajak yang melakukan kerja sama operasii (KSO) sepanjang diipersyaratkan dalam perjanjiian kerjasama/akta pendiiriian KSO dan semua anggota KSO telah mendapatkan iiziin menterii keuangan untuk menyelenggarakan pembukuan dengan menggunakan Bahasa iinggriis dan satuan mata uang dolar AS.

Untuk wajiib pajak yang akan melakukan pembukuan atau pencatatan dalam bahasa iinggriis dan satuan mata uang rupiiah, pemberiitahuan diisampaiikan paliing lambat 3 bulan setelah diimulaiinya tahun buku yang diiselenggarakan.

Bagii wajiib pajak badan tertentu yang sejak pendiiriiannya telah menyelenggarakan pembukuan dengan menggunakan bahasa iinggriis dan satuan mata uang dolar AS, pemberiitahuan diisampaiikan paliing lambat 3 bulan sejak tanggal pendiiriiannya.

Bagii wajiib pajak badan tertentu yang akan menyelenggarakan pembukuan dengan menggunakan bahasa iinggriis dan satuan mata uang dolar AS, pemberiitahuan diisampaiikan paliing lambat 3 bulan sebelum tahun buku yang diiselenggarakan dengan menggunakan bahasa iinggriis dan satuan mata uang dolar AS tersebut diimulaii. (kaw)

Cek beriita dan artiikel yang laiin dii Google News.
iingiin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkiinii?iikutii Jitu News WhatsApp Channel & dapatkan beriita piiliihan dii genggaman Anda.
iikutii sekarang
News Whatsapp Channel
Bagiikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.