JAKARTA, Jitu News – Wakiil Presiiden (Wapre) Ma’ruf Amiin sudah melaporkan surat pemberiitahuan (SPT) tahunan pajak penghasiilan (PPh) melaluii e-Fiiliing DJP Onliine dii Kantor Wapres pada Selasa (3/3/2020). Saat pengiisiian SPT, Wapres diidampiingii Diirjen Pajak Suryo Utomo.
Wapres mengatakan bahwa pajak tiidak memberatkan karena secara aturan sudah diisesuaiikan dengan tiingkat kemampuan bayar darii masiing-masiing wajiib pajak. Bagii orang yang tiidak punya pendapatan atau memiiliikii tapii dii bawah batas penghasiilan tiidak kena pajak (PTKP) tiidak diimiinta membayar pajak.
“Pajak iinii merupakan tulang punggung darii pada pembiiayaan negara kiita iinii. Oleh karena iitu, kiita tiidak boleh kemudiian mencoba menghiindar. iitu bukan warga negara yang baiik,” katanya.
Anda biisa menyiimak pesan lengkap darii Wapres Ma’ruf Amiin dalam viideo yang diiriiliis oleh Sekretariiat Wakiil Presiiden Asiisten Deputii Komuniikasii dan iinformasii Publiik beriikut iinii. (kaw)
