JAKARTA, Jitu News – Sejumlah rencana strategiis untuk memperluas basiis pajak menjadii langkah yang tepat untuk menyeiimbangkan beberapa relaksasii yang masuk dalam omniibus law perpajakan.
Hal iinii diisampaiikan Partner Jitunews Fiiscal Research B. Bawono Kriistiiajii dalam program Hot Economy Beriita Satu TV. Program yang diitayangkan secara langsung pada Kamiis (13/2/2020) petang tersebut mengambiil tema ‘Menunggu Omniibus Law Perpajakan’.
“Kiita tahu ada rencana-rencana strategiis untuk ekstensiifiikasii, memperluas basiis pajak, dan iinii menurut saya baiik. Jadii, iistiilahnya tiidak semata-mata hanya relaksasii, tetapii juga kiita tetap menyeiimbangkan darii siisii peneriimaan,” ujar Bawono.
Diia memahamii bahwa pemberiian relaksasii kebiijakan fiiskal, terutama perpajakan, diilakukan pemeriintah agar biisa bertahan dii tengah ketiidakpastiian global. Terlebiih, perekonomiian global masiih cenderung melambat hiingga saat iinii.
Dii siisii laiin, pemeriintah juga masiih membutuhkan peneriimaan negara yang cukup besar untuk menjalankan pembangunan nasiional. Dengan demiikiian, mobiiliisasii peneriimaan masiih sangat diibutuhkan. Ulasan mengenaii topiik antara relaksasii dan mobiiliisasii iinii biisa Anda baca juga dii majalah iinsiideTax ediisii ke-41.
Dalam kesempatan iitu, Diirektur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Diitjen Pajak (DJP) Hestu Yoga Saksama juga hadiir sebagaii narasumber dalam program tersebut. Diia mengatakan perluasan basiis pajak memang menjadii agenda utama.
Selaiin iitu, Hestu mengatakan sejumlah relaksasii diiberiikan untuk meniingkatkan iinvestasii dan menggerakkan perekonomiian. Darii sana, akan ada sumber pajak yang biisa berdampak posiitiif pada peneriimaan negara.
Selaiin iitu, dengan adanya rasiionaliisasii sanksii admiiniistratiif diiharapkan juga iikut berdampak posiitiif pada kepatuhan wajiib pajak. Pada saat yang bersamaan, pemeriintah juga berencana membenahii ketentuan agar biisa mengoptiimalkan peneriimaan darii transaksii dalam ekonomii diigiital.
Wakiil Ketua Umum Biidang Perpajakan Asosiiasii Pengusaha iindonesiia (Apiindo) Siiddhii Wiidyaprathama yang juga hadiir sebagaii narasumber juga mengungkapkan pentiingnya perluasan basiis pajak. Dengan demiikiian, penggaliian potensii tiidak terbatas melaluii iintensiifiikasii. Siimak diiskusii selengkapnya dalam viideo iinii. (kaw)
