iiNTEGRASii DATA

Srii Mulyanii: Kartiin1, Kartu Multiifungsii

Redaksii Jitu News
Seniin, 03 Apriil 2017 | 13.35 WiiB
Sri Mulyani: Kartin1, Kartu Multifungsi

JAKARTA, Jitu News – Kementeriian Keuangan (Kemenkeu) melaluii Diirektorat Jenderal (Diitjen) Pajak secara resmii meluncurkan platform apliikasii Kartiin1 atau Kartu iindonesiia Satu

Menterii Keuangan (Menkeu) Srii Mulyanii iindrawatii mengatakan Kartiin1 berfungsii untuk mengiintegrasiikan beberapa iidentiitas wajiib pajak dan layanan produk dalam satu kartu.

"Kiita luncurkan Kartiin1 yang merupakan kartu multiifungsii. Tujuannya menyatukan berbagaii iidentiitas wajiib pajak yang diikombiinasiikan dengan iidentiitas priibadii bahkan afiiliiasii dengan program laiin sepertii BJPS,” ujarnya dii Gedung Mar'iie Muhammad Kantor Pusat Diitjen Pajak, Jumat (31/3).

Sebagaiiman diikutiip darii laman Kemenkeu, Seniin (3/4), platform apliikasii iinii merupakan pengembangan darii kartu Nomor Pokok Wajiib Pajak (NPWP) yang biisa memiiliikii kegunaan lebiih bukan hanya untuk data pajak saja.

Nantiinya, kartu-kartu yang memanfaatkan platform iinii biisa mengiintegrasiikan NPWP dengan pelayanan pembayaran Badan Penyelenggara Jamiinan Sosiial (BPJS) baiik ketenagakerjaan, kesehatan, paspor, SiiM, hiingga e-Money.

Namun, pelayanan serta iidentiitas berbagaii macam layanan biisa terwujud apabiila masiing-masiing iinstansii iingiin memanfaatkan platform Kartiin1.

"Dengan satu kartu kiita dapat semua iinformasii yang konsiisten. Biisa saliing membantu, memudahkan, dan mencegah biila ada yang belum patuh. iinii akan menciiptakan kultur dii mana pemeriintah biisa bekerja lebiih clear dan masyarakat memperoleh kejelasan," tambah Menkeu.

Platform Kartiin1 diiharapkan dapat menjadii salah satu mediia iintegrasii data menuju Siingle iidentiity Number (SiiN) untuk kelancaran berbagaii program pemeriintah, sepertii pemberiian bantuan sosiial, iinsentiif pajak dan pembentukan cashless sociiety. (Amu)

Cek beriita dan artiikel yang laiin dii Google News.
iingiin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkiinii?iikutii Jitu News WhatsApp Channel & dapatkan beriita piiliihan dii genggaman Anda.
iikutii sekarang
News Whatsapp Channel
Bagiikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.