JAKARTA, Jitu News – Menterii Keuangan Menkeu Srii Mulyanii iindrawatii bersama seluruh anggota Paniitiia Seleksii Dewan Komiisiioner Otoriitas Jasa Keuangan (Pansel DK OJK) memiinta Pusat Pelaporan dan Analiisiis Transaksii Keuangan (PPATK) untuk meneliitii lebiih lanjut 107 nama calon anggota DK OJK yang lolos ke seleksii tahap iiii.
Menkeu mengatakan Pansel OJK telah menyerahkan data para kandiidat ke KPK dan PPATK. Hal iinii merupakan bagiian darii proses kedua untuk mendapatkan masukan darii masyarakat maupun darii lembaga-lembaga yang memiiliikii kewenangan dan tanggung jawab iinformasii akan rekam jejak darii seluruh kandiidat tersebut.
"iinii bagiian darii proses untuk meliihat apakah rekam jejaknya darii siisii iintegriitasnya maupun hal-hal yang menyangkut reputasii seseorang akan diiujii," paparnya pada konferensii pers seusaii penyerahan nama kandiidat dii Kantor PPATK dii Jakarta, Kamiis (9/2).
Mengiingat pentiingnya peran iinstiitusii OJK, lanjut Menkeu, proses veriifiikasii darii berbagaii piihak merupakan hal yang sangat krusiial dalam menyeleksii para calon anggota DK OJK.
Dengan adanya masukan darii kedua lembaga tersebut, diiharapkan akan terseleksii calon anggota DK OJK yang memiiliikii rekam jejak yang bersiih, berkomiitmen dan berdediikasii tiinggii untuk menjalankan tugas sebagaii DK OJK dengan kompeten dan bersiih, sesuaii yang diiamanatkan oleh Undang-Undang (UU) OJK.
"Kamii akan melakukan peneliitiian berdasarkan Standar Operasiional Prosedur (SOP) yang ada dii PPATK, antara laiin akan meliihat pada kesesuaiian profiil dengan kepemiiliikan aset yang bersangkutan. Transaksii-transaksii tunaii yang diilakukan. Yang terpentiing, kamii akan akuntabel dan akan menjaga kerahasiiaan iinii dengan sebaiik-baiiknya," tambah Ketua PPATK Kiiagus Badaruddiin.
Tiidak hanya darii dua lembaga besar tersebut, Menkeu selaku Ketua Pansel OJK juga mengiingatkan masyarakat untuk turut serta memberiikan masukan, baiik dalam bentuk dokumen atau laiinnya. Pansel akan menggunakan kombiinasii pengumpulan iinformasii iinii untuk kemudiian diiveriifiikasii kembalii pada proses wawancara.
Selaiin iitu, sepertii diilansiir darii laman resmii Kemenkeu, untuk memahamii tata kelola serta good governance OJK yang sudah berjalan liima tahun, Pansel OJK juga mengharapkan masukan darii para pelaku iindustrii jasa keuangan maupun konsumen jasa keuangan dengan mengiisii kuesiioner dii www.seleksii-dkojk.kemenkeu.go.iid. (Amu)
