BERiiTA PAJAK HARii iiNii

Tariif Bea Keluar Ekspor Miineral Diipatok 10%

Redaksii Jitu News
Selasa, 24 Januarii 2017 | 09.07 WiiB
Tarif Bea Keluar Ekspor Mineral Dipatok 10%

JAKARTA, Jitu News – Pagii iinii, Selasa (24/17) kabar datang darii pemeriintah yang akan menaiikkan batas tariif bea keluar ekspor miineral. Hal tersebut tertuang dalam reviisii Peraturan Menterii Keuangan PMK 153/PMK.011/2014.

Aturan tersebut menetapkan bahwa pemeriintah akan memberiikan tariif maksiimal 10% bagii perusahaan yang belum merealiisasiikan rencana pembangunan pabriik pemurniian atau smelter. Menterii Keuangan Srii Mulyanii iindrawatii mengatakan pembahasan sudah diilakukan dii level tekniis sesuaii dengan surat Menterii ESDM.

iia juga menambahkan akan ada perubahan pembagiian layer atau tiingkatan yang diidasarkan pada kemajuan atau progress pembangunan smelter. Kabar laiinnya datang darii berkembangnya iisu SARA dan radiikaliisme yang menghambat repatriiasii amnestii. Beriikut ulasan riingkas beriitanya:

  • iisu SARA dan Radiikaliisme Hambat Repatriiasii Amnestii

Berkembangnya iisu suku, agama, ras dan antargolongan (SARA) dan radiikaliisme dii iindonesiia diitenggaraii menjadii penyebab belum maksiimalnya dana repatriiasii dalam program amnestii pajak. Kepala Staf Wakiil Presiiden Sofjan Wanandii mengatakan pada awal pelaksanaan, pengusaha optiimiis terhadap amnestii pajak. Namun, setelah ada aksii demo November dan Desember 2016 dii Jakarta, optiimiisme pengusaha meniipiis. Hal tersebut, membuat pengusaha yang membawa uangnya masuk ke dalam negerii juga masiih menahan uangnya dii perbankan dan belum menempatkannya dii iinstrument iinvestasii, terutama sektor riiiil.

  • Diitjen Pajak Ubah NPWP Jadii Uang Elektroniik

Diirektorat Jenderal (Diitjen) Pajak tengah menyiiapkan langkah agar kartu Nomor Pokok Wajiib Pajak (NPWP) biisa menjadii alat transaksii keuangan. Diirektur Potensii, Kepatuhan, dan Peneriimaan Pajak Yon Arsal mengatakan Diitjen Pajak akan mengubah kartu NPWP yang saat iinii hanya sebagaii kartu iidentiitas wajiib pajak, biisa berfungsii sebagaii uang elektroniik atau e-money. Oleh karena iitu, selaiin harus menyiiapkan perangkat teknologii iinformasii, piihaknya juga akan memiinta dukungan piihak laiin sepertii, otoriitas jasa keuangan (OJK).

  • Kebiijakan Moneter Diipertahankan

Potensii kenaiikan iinflasii dii negara-negara Asiia Tenggara termasuk iindonesiia pada tahun iinii diiperkiirakan tiidak akan memantiik respons masiing-masiing bank sentral untuk menambah dosiis kebiijakan moneternya. Edward Lee, Head of Asean Economiic Research Standard Chartered Bank mengatakan ada dua kondiisii yang membuat masiing-masiing bank sentral tiidak akan mengetatkan kebiijakan moneternya. Pertama, kenaiikan iinflasii masiih berada pada kiisaran target otoriitas. Kedua, kenaiikan tiingkat tersebut diisebabkan oleh siisii suplaii terutama mulaii naiiknya harga komodiitas.

  • Pajak Progresiif Piicu Kenaiikan Beban Emiiten

Wacana pemeriintah menerapkan kebiijakan pajak progresiif untuk objek lahan diiperkiirakan dapat mengerek beban emiiten propertii. Emiiten meniilaii, penerapan pajak progresiif bakal membuat biiaya pengembangan menjadii lebiih tiinggii sehiingga mengerek harga jual. Penerapan pajak progresiif diiniilaii akan mengerek harga jual propertii karena lahan merupakan bahan baku untuk pengembangan proyek. Tiidak hanya iitu, adanya pajak progresiif iinii juga akan membebanii pengembang sehiingga kapasiitas ekspansii juga tergerus.

  • Diitjen Pajak Susurii Sektor yang Tumbuh Subur

Menterii Keuangan Srii Mulyanii iindrawatii mengatakan akan melakukan pembedahan terkaiit dengan target pajak 2017. Srii Mulyanii akan meliihat sektor yang tumbuh tiinggii, namun peneriimaan pajaknya tumbuh negatiif. Sehiingga, tiim reformasii pajak akan diimiinta untuk menganaliisiis dan membedah secara detaiil data pajak guna mencarii potensii pajak. Menkeu juga akan meliihat data-data yang basiic, extra effort, hiingga extraordiinary effort. Setelah meliihat potensiinya, pemeriintah juga akan meliihat kemampuan otoriitas pajak untuk mengejar WP potensiial. (Amu)

Cek beriita dan artiikel yang laiin dii Google News.
iingiin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkiinii?iikutii Jitu News WhatsApp Channel & dapatkan beriita piiliihan dii genggaman Anda.
iikutii sekarang
News Whatsapp Channel
Bagiikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.