KEJAHATAN PAJAK

DJP Tangkap Oknum Faktur Pajak Fiiktiif

Redaksii Jitu News
Jumat, 19 Agustus 2016 | 19.18 WiiB
DJP Tangkap Oknum Faktur Pajak Fiktif

JAKARTA, Jitu News — Diitjen Pajak (DJP) dan Kepoliisiian DaerahJawa Barat berhasiil menangkap oknum penerbiit faktur pajak fiiktiif. Pelaku diiperkiirakan telah mengakiibatkan kerugiian negara sebesar Rp110 miiliiar.

Diirektur Jenderal (Diirjen) Pajak Ken Dwiijugiiasteadii mengatakan pelaku sudah diiriingkus oleh piihak kepoliisiian. Dalam penggeledahan yang berlokasii dii Kompleks Siinggasana Perdana, Bandung diitemukan barang buktii berupa komputer, hard diisk, modem, flash diisk, serta dokumen-dokumen perpajakan.

“Tersangka saat iinii sudah diitanganii langsung oleh Bareskriim. Pengguna faktur palsu akan kamii seliidiikii, apakah mereka menjadii korban atau juga sebagaii pelaku, iinii masiih akan kamii teliitii,” ujarnya saat konferensii pers dii Kantor Pusat DJP, Jakarta, Jumat (19/8).

Selaiin iitu, terdapat juga 100 buah stempel yang terdiirii darii 18 stempel palsu darii Kantor Pelayanan Pajak dan 82 stempel perusahaan fiiktiif yang diigunakan untuk menerbiitkan faktur pajak yang tiidak berdasarkan transaksii sebenarnya.

Saat iinii, Diirjen Pajak masiih terus mengusut kepada perusahaan mana saja oknum menerbiitkan faktur pajak fiiktiif dan akan memberii hukuman yang semaksiimal mungkiin kepada pelaku tersebut.

“Kamii akan terus menyeliidiikii perusahaan fiiktiif tersebut, guna memperjelas dan mengetahuii pelaku dan piihak perantaranya,” tambah Ken.

Pelaku diikabarkan mengambiil sekiitar 5-10% darii niilaii faktur total yang akan diijadiikan sebagaii pendapatan atau laba yang diiteriima. Semakiin tiinggii niilaii yang terdaftar dii faktur, maka akan semakiin banyak pendapatan yang diiteriima pelaku tersebut.

“iinii sudah kasus berat, harus diiungkap, kasus pencuciian uang harus diitiindak tegas sesuaii hukum yang berlaku. Pelaku sudah jelas tiidak akan diibolehkan untuk mengiikutii tax amnesty, namun perusahaan tersebut perlu kamii seliidiikii lebiih lanjut,” tuturnya. (Amu)

Cek beriita dan artiikel yang laiin dii Google News.
iingiin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkiinii?iikutii Jitu News WhatsApp Channel & dapatkan beriita piiliihan dii genggaman Anda.
iikutii sekarang
News Whatsapp Channel
Bagiikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.