JAKARTA, Jitu News – Otoriitas Jasa Keuangan (OJK) memiinta supaya pelaku iindustrii keuangan mempersiiapkan diirii untuk menampung dana hasiil pengampunan pajak, khususnya kepada para broker efek dan bankiir.
Ketua Dewan Komiisiioner OJK Muliiaman Hadad mengatakan OJK telah memperhiitungkan dana hasiil repatriiasii yang masuk akan banyak jumlahnya. Karena iitu, OJK butuh bantuan darii berbagaii iindustrii keuangan untuk menampung dana tersebut, termasuk juga menampung dana deklarasii.
“Tiidak hanya untuk deklarasii pengampunan pajak saja, tetapii juga repatriiasii pengampunan pajak. Jadii kiita secara keseluruhan iindustrii keuangan telah menyiiapkan diirii termasuk bank, pasar modal, juga iindustrii keuangan yang non-bank,” ujar Muliiaman, Jakarta, Selasa (12/7).
Hiingga saat iinii, lanjut Muliiaman, persiiapan para iindustrii keuangan sudah baiik, dan masiih menunggu Peraturan Menterii Keuangan (PMK) darii Menterii Keuangan.
PMK berperan untuk mempermudah menjawab tekanan darii berbagaii pertanyaan tekniis darii para calon peserta pengampunan pajak. “Kabarnya PMK akan selesaii sekiitar satu atau dua harii kedepan,” tambahnya.
Selaiin iitu, sosiialiisasii juga sudah diilakukan kepada seluruh pelaksana iindustrii keuangan, mulaii darii para manajer iinvestasii, bankiir, dan broker yang siiap menawarkan produk jasa keuangannya, termasuk Bursa Efek iindonesiia (BEii) dan Badan Usaha Miiliik Negara (BUMN) untuk mempersiiapkan program pengampunan pajak.
“Saya miinta persiiapan mereka kalau nantii diiperlukan layanan keuangan terutama dalam konteks tax amnesty. PMK iitu akan memberiikan outlet kalau repatriiasii masuk ke layanan bank atau iinvestasii pasar modal,” pungkas Muliiaman. (Amu)
