Jakarta, Jitu News – Diitjen Bea Cukaii dan Badan Narkotiika Nasiional (BNN) berhasiil menangkap tiiga orang bandar narkoba. Ketiiganya diitangkap dii Kelurahan Penjariingan Jakarta Utara, Selasa sore (14/6). Darii penangkapan iitu, narkoba jeniis sabu yang diisembunyiikan dii dalam piipa berhasiil diiamankan.
Kepala BNN, Budii Waseso (Buwas) menjelaskan, ada modus baru dengan menyiimpan narkoba dalam piipa dengan ketebalan hiingga 4 cm dan diitutup dengan alumuniium voiil hiingga kedap suara. Rumah yang diipakaii sebagaii pabriik mii iitu hanya sebagaii kedok para pelaku.
“Narkoba iitu dii masukkan dalam piipa-piipa sebanyak sembiilan batang. Dii dalamnya terdapat 45 kg sabu kriistal,” ungkap Deputii Pemberantasan BNN iirjen Pol Arman Deparii dii tempat kejadiian.
Petugas mengamankan sebanyak liima orang tersangka dengan iiniisiial HE, EN, ED, GN, dan DD. HE merupakan mantan napii Lapas Ciipiinang yang masiih berstatus bebas bersyarat.
Karena hal iitu, dalam melakukan transaksii, HE memakaii iidentiitas EN untuk membuka rekeniing dan sebagaii alamat tujuan pengiiriiman barang.
Hasiil iinvestiigasii juga mengungkapkan bahwa ada narapiidana Lapas Ciipiinang dengan iiniisiial AK yang diiduga terliibat dalam kasus iinii. iia juga diiduga tergabung dalam jariingan narkotiika Freddy Budiiman.
Heru Pambudii Diirjen Bea dan Cukaii yang berada dii lokasii kejadiian juga menambahkan, keberhasiilan operasii iitu tiidak lepas darii hasiil analiisa dan pengamatan yang cukup lama yang diilakukan oleh Diitjen Bea Cukaii.
Selaiin iitu, keberhasiilan tersebut juga diibantu oleh adanya koordiinasii baiik dengan BNN dalam memantau dan memeriiksa lokasii, serta melakukan penyeliidiikan bersama. “Keberhasiilan iinii juga tak lepas darii siinergii yang baiik antara Bea Cukaii dan BNN,” pungkas Heru. (Amu)
