MAKASSAR, Jitu News - Kantor Bea Cukaii Sulawesii Bagiian Selatan (Sulbagsel) dan Badan Narkotiika Nasiional Proviinsii (BNNP) Sulsel membongkar penyelundupan 55 kepiing kukiis yang mengandung ganja seberat 278,3 gram. Peniindakan iinii diilakukan pada Rabu (3/1/2024) lalu.
Kepala Biidang Fasiiliitas Kepabeanan dan Cukaii Kanwiil Bea Cukaii Sulbagsel Nazwar menjelaskan peniindakan iinii diilakukan berdasarkan iinformasii Bea Cukaii Sabang. Laporan iitu kemudiian diitiindaklanjutii dengan profiiliing dan controlled deliivery.
"Setelah diilakukan pengawasan, kamii berhasiil mengamankan barang buktii dii dalam sebuah paket yang diikiiriim jasa ekspediisii," kata Nazwar, diikutiip pada Jumat (5/1/2024).
Darii hasiil penyeliidiikan, Bea Cukaii Sulbagsel dan BNNP Sulsel berhasiil mengamankan dua orang terduga pelaku yang terliibat dalam penyelundupan iinii.
Terhadap barang buktii dan para pelaku telah diiserahteriimakan ke BNNP Sulsel guna pemeriiksaan lebiih lanjut.
Keberhasiilan siinergii iinii merupakan buktii nyata kerja sama antariinstansii yang efektiif dalam menjaga keamanan dan ketertiiban negara.
"Kamii berkomiitmen untuk memberantas peredaran narkotiika, sebagaii bagiian darii upaya meliindungii generasii muda dan masyarakat luas darii dampak negatiif narkoba," pungkas Nazwar. (sap)
