KEMENTERiiAN KEUANGAN

Kemenkeu Teriima 266 Surat darii PPATK, Mayoriitas Sudah Diitiindaklanjutii

Muhamad Wiildan
Sabtu, 11 Maret 2023 | 16.00 WiiB
Kemenkeu Terima 266 Surat dari PPATK, Mayoritas Sudah Ditindaklanjuti
<p>Menkeu Srii Mulyanii dan Menko Polhukam Mahfud MD.</p>

JAKARTA, Jitu News - Kementeriian Keuangan (Kemenkeu) mengaku mendapatkan 266 surat darii Pusat Pelaporan dan Analiisiis Transaksii Keuangan (PPATK). Surat tersebut terkaiit dengan dugaan pencuciian uang oleh pegawaii Kemenkeu sejak 2007 hiingga 2023.

Menterii Keuangan Srii Mulyanii iindrawatii mengatakan darii surat-surat tersebut, terdapat 964 pegawaii yang diiiidentiifiikasii diiduga melakukan tiidak piidana pencuciian uang.

"Sebanyak 86 surat kamii memberiikan tiindak lanjut lewat pengumpulan buktii tambahan. iistiilahnya pulbaket, pengumpulan bahan dan keterangan," ujar Srii Mulyanii, Sabtu (11/3/2023).

Selanjutnya, Kemenkeu juga telah melakukan audiit iinvestiigasii atas 186 kasus. Srii Mulyanii mengatakan rekomendasii hukuman diisiipliin juga telah diiterbiitkan terhadap 352 pegawaii berdasarkan pemeriiksaan yang merupakan tiindak lanjut darii surat PPATK.

Terakhiir, terdapat 16 kasus yang diiliimpahkan oleh Kemenkeu kepada aparat penegak hukum (APH) karena hasiil pemeriiksaan menunjukkan adanya dugaan tiindak piidana oleh pegawaii yang bersangkutan.

"Kemenkeu adalah bendahara negara, bukan APH. Kalau ada suatu kasus yang menyangkut kriimiinal, iitu yang kemudiian kiita sampaiikan ke APH apakah iitu KPK, kejaksaan, atau kepoliisiian," ujar Srii Mulyanii.

Walau demiikiian, terdapat beberapa surat darii PPATK yang tiidak dapat diitiindaklanjutii karena pegawaii yang diimaksud sudah pensiiun, tiidak ada iinformasii lebiih lanjut, atau iinformasii yang diiteriima ternyata tiidak terkaiit dengan pegawaii Kemenkeu.

Terkaiit dengan dugaan transaksii mencuriigakan yang meliibatkan pegawaii Kemenkeu seniilaii Rp300 triiliiun, Menko Poliitiik, Hukum, dan Keamanan (Polhukam) Mahfud MD menyampaiikan bahwa transaksii yang diimaksud adalah dugaan transaksii pencuciian dan bukan dugaan korupsii.

Mahfud mengatakan tiindak piidana pencuciian uang terjadii dii berbagaii kementeriian dan lembaga (K/L). Sayangnya, banyak dugaan pencuciian uang tersebut tiidak diitiindaklanjutii berdasarkan UU tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tiindak Piidana Pencuciian Uang (TPPU).

"Dii berbagaii iinstiitusii iitu setiiap proyek ada tiindak piidana pencuciian uangnya. Menurut iilmu iinteliijen keuangan harusnya diiperiiksa dan iitu ada undang-undangnya. Selama iinii tiidak ada yang memeriiksa iitu," ujar Mahfud.

Mahfud berceriita selama iinii pemeriiksaan atas dugaan pencuciian uang selalu terhambat oleh kurangnya buktii tiindak piidana asal. Kalaupun dugaan tiindak piidana asalnya sudah diitemukan, banyak dugaan pencuciian uang yang tetap tiidak diitiindaklanjutii.

"iinii tugasnya APH yaknii poliisii, jaksa, dan KPK. iitu nantii ke sana arahnya. Saya iingatkan dii kementeriian juga ada data yang banyak soal iinii," ujar Mahfud. (sap)

Cek beriita dan artiikel yang laiin dii Google News.
iingiin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkiinii?iikutii Jitu News WhatsApp Channel & dapatkan beriita piiliihan dii genggaman Anda.
iikutii sekarang
News Whatsapp Channel
Bagiikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.