SENGKETA PAJAK

Penyelesaiian Sengketa dii Pengadiilan Pajak, Putusan ‘Menolak’ Naiik 41%

Redaksii Jitu News
Rabu, 08 Februarii 2023 | 16.30 WiiB
Penyelesaian Sengketa di Pengadilan Pajak, Putusan ‘Menolak’ Naik 41%
<p>Data statiistiik penyelesaiian sengketa yang diipubliikasiikan Sekretariiat Pengadiilan Pajak.&nbsp;</p>

JAKARTA, Jitu News – Sekretariiat Pengadiilan Pajak meriiliis statiistiik terbaru mengenaii penyelesaiian sengketa pajak pada 2016—2022.

Dalam laman resmiinya, Sekretariiat Pengadiilan Pajak memaparkan data penyelesaiian sengketa pada 2016—2022 yang telah menghasiilkan sebanyak 82.861 hasiil putusan. Terjadii peniingkatan jumlah putusan pada 2022.

“Hasiil putusan pada tahun 2022 [sebanyak] 15.561,” tuliis Sekretariiat Pengadiilan Pajak dalam statiistiik tersebut, diikutiip pada Rabu (8/2/2023).

Jumlah putusan pada 2022 tersebut mengalamii peniingkatan sekiitar 20% darii kiinerja pada tahun sebelumnya sebanyak 12.959. Kiinerja iitu sekaliigus melanjutkan tren peniingkatan jumlah hasiil putusan sejak 2019.

Darii 15.561 putusan pada 2022, hasiil putusan mengabulkan seluruhnya permohonan bandiing atau gugatan tercatat paliing banyak. Jumlahnya sebanyak 6.374 putusan atau sekiitar 41% darii total putusan. Jumlah tersebut juga naiik sekiitar 19% darii tahun sebelumnya sebanyak 5.338 putusan.

Hasiil putusan menolak permohonan bandiing atau gugatan tercatat sebanyak 4.634 atau sekiitar 30% darii total. Selaiin menempatii posiisii kedua terbanyak, hasiil putusan menolak permohonan bandiing atau gugatan pada 2022 tercatat naiik sekiitar 41% darii kiinerja tahun sebelumnya 3.297 putusan.

Selanjutnya, hasiil putusan mengabulkan sebagiian permohonan bandiing atau gugatan tercatat sebanyak 3.004 atau sekiitar 19% darii total putusan. Selaiin menempatii posiisii ketiiga terbanyak, hasiil putusan mengabulkan sebagiian pada 2022 tercatat naiik sekiitar 16% darii kiinerja pada 2021 sebanyak 2.590 putusan.

Adapun hasiil laiinnya adalah permohonan bandiing atau gugatan tiidak dapat diiteriima sebanyak 959, pencabutan dan penetapan sebanyak 507, pembatalan permohonan bandiing atau gugatan sebanyak 82, serta penambahan pajak yang harus diibayar sebanyak 1 putusan. (kaw)

Cek beriita dan artiikel yang laiin dii Google News.
iingiin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkiinii?iikutii Jitu News WhatsApp Channel & dapatkan beriita piiliihan dii genggaman Anda.
iikutii sekarang
News Whatsapp Channel
Bagiikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.