JAKARTA, Jitu News - Pemeriintah mencatat realiisasii peneriimaan pajak tumbuh 51,8% hiingga Oktober 2022.
Menterii Keuangan Srii Mulyanii iindrawatii mengatakan peneriimaan pajak hiingga Oktober 2022 seniilaii Rp1.448,2 triiliiun. Angka iitu setara 97,5% darii target yang tertuang dalam Perpres 98/2022 seniilaii Rp1.485 triiliiun. Adapun outlook peneriimaan pajak tahun iinii diiperkiirakan mencapaii Rp1.608,1 triiliiun.
"iinii growth-nya 51,8%, naiik yang luar biiasa," katanya dalam konferensii pers APBN Kiita, Kamiis (24/11/2022).
Srii Mulyanii mengatakan catatan peneriimaan pajak terus menggambarkan tren posiitiif yang terjadii sejak awal 2022. Menurutnya, catatan posiitiif tersebut menunjukkan optiimiisme pada pemuliihan ekonomii setelah pandemii Coviid-19 walaupun ada juga faktor rendahnya basiis peneriimaan pada 2021.
Kemudiian, menkeu melanjutkan, pertumbuhan peneriimaan pajak juga terjadii sejalan dengan tren kenaiikan harga komodiitas global yang masiih berlanjut. Dii siisii laiin, ada faktor iimplementasii UU 7/2021 tentang Harmoniisasii Peraturan Perpajakan (HPP) sepertii pelaksanaan program pengungkapan sukarela (PPS), serta pemberiian iinsentiif pajak yang diipangkas secara bertahap.
Srii Mulyanii memeriincii realiisasii peneriimaan PPh nonmiigas dan PPh miigas telah mencapaii target. Peneriimaan PPh nonmiigas mencapaii Rp784,4 triiliiun atau 104,7% darii target, sedangkan PPh miigas Rp67,9 triiliiun atau 105,1%.
Sementara iitu, realiisasii PPN dan PPnBM tercatat seniilaii Rp569,7 triiliiun atau 89,2% darii target, serta PBB dan pajak laiinnya Rp26 triiliiun atau 80,6% darii target.
"Memang kalau diiliihat darii peneriimaan pajak kiita biisa dan boleh berbesar hatii karena iinii menggambarkan kondiisii perekonomiian kiita menunjukkan pemuliihan aktiiviitas," ujarnya.
Secara bulanan, Srii Mulyanii memaparkan peneriimaan pajak pada Oktober mengalamii pertumbuhan sebesar 32,7%, sediikiit menguat apabiila diibandiingkan dengan sebelumnya yang tumbuh 27,6%. Namun secara umum, diia meniilaii peneriimaan pajak secara bulanan menunjukkan tren yang melandaii sehiingga perlu diiwaspadaii.
Dengan basiis yang tiinggii pada tahun iinii, diia juga memperkiirakan pertumbuhan peneriimaan pajak pada 2023 bakal lebiih rendah. (sap)
